Guru Honorer Terancam Tak Punya Gaji

0 Komentar

KARAWANG– Pemerintah Provinsi Jawa Barat, secara resmi menetapkan bakal menghapus SPP SMA/SMK berstatus negeri mulai tahun ajaran baru 2020/2021 Juli mendatang.

Dihapusnya SPP untuk SMA/SMK negeri di Jawa Barat membuat pengelola sekolah negeri kebingungan untuk menggaji guru honorer murni, yang hanya mengantongi SK dari kepala sekolah.

Bendahara SMAN 1 Cilamaya, Endang Supriatna mengatakan, dalam juknis Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) masih memungkinkan untuk sekolah membayar gaji guru honorer dengan berbagai ketentuan khusus.

Baca Juga:Demokrat Sindir Partai Apa?Tambang Penyebab Utama Banjir Karawang

Salah satunya, jelas Endang, guru honorer harus sudah terdaftar di Dapodik serta memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), serta sudah mengajar lebih dari dua tahun berturut-turut.

“Guru yang sudah mengantongi NUPTK masih bisa di gaji dari BOS. Tapi yang belum (punya NUPTK) itu yang bikin galau,” ujar Endang, Kamis, (27/2) kemarin.

Lebih lanjut Endang menjelaskan, aturan Bantuan Oprasional Penyelenggaran (BOP) yang dikeluarkan sebagai pengganti SPP, belum diketahui pasti seperti apa aturan-aturannya.

Pasalnya, kata dia, selama ini SPP yang masuk dari siswa digunakan juga untuk membayar gaji guru induk dan non-induk.

“Guru induk itu mereka yang menerima gaji dari provinsi dengan waktu mengajar 24 jam per minggu,” ujar Endang.

Sementara, lanjut dia, di SMAN 1 Cilamaya, mayoritas gurunya mengajar lebih dari 24 jam per minggu. Dengan rata-rata 30 jam mengajar.

“Nah yang 4 jam-nya itu kemarin di bayar dari SPP siswa. Kalau yang sekarang, masih difikirkan,” jelasnya.

Baca Juga:Keluh Kesah Kades Purwadana saat 2500 Rumah Warganya Diterjang BanjirManggis Purwakarta Mendunia

Ditempat yang sama, Kepala SMAN 1 Cilamaya, Raden Eman Sulaeman menjelaskan, mayoritas tenaga pengajar di SMAN 1 Cilamaya sudah mengantongi NUPTK dari Provinsi Jawa Barat.

Seluruhnya, kata Eman, hanya ada 9 guru lagi yang belum mengantongi NUPTK. Selama ini, mereka dibayar dari SPP dari siswa. Sementara, jika nanti SPP dihentikan. Pihak sekolah akan masih mengandalkan bantuan keuangan dari komite, untuk menggaji honorer murni yang tidak tercover dari BOS maupun BOP pengganti SPP.

“Sampai bulan Juni ini masih aman untuk gaji honorer. Tapi setelahnya ya itu dia, kita masih menunggu ketentuan dalam BOP itu,” kata Kepala SMAN 1 Cilamaya, Eman.

0 Komentar