KARAWANG– Sejumlah atap di Gedung Pemda II Karawang sudah rusak. Padahal bangunan yang telah satu-dua tahun berdiri dan memakan uang miliaran rupiah saat membangunnya ini, baru mulai difungsikan awal Februari 2020 kemarin. Gedung berlantai 5 yang berlokasi di Jalan Siliwangi Kelurahan Karawang Wetan Kecamatan Karawang Barat Karawang ini, baru ditempati tiga kantor dinas yaitu di antaranya, Dinas Perhubungan, Dinas PRKP dan DPMPTSP. Sementara lantai 4 diperuntukan untuk Diskominfo Kabupaten Karawang yang sampai hari ini belum juga ditempati diduga lantaran banyaknya ruangan yang sudah rusak sebelum ditempati. Komisi III DPRD Karawang menyebut, sejumlah masalah yang menyangkut Gedung Pemda II buah dari lemahnya perencanaan dan pengawasan Dinas PUPR Karawang. “Kalau rusak begitukan salahnya perencanaan” kata Ketua Komisi III DPRD, Endang Sodikin di Kantor DPRD Kabupaten Karawang, senin (21/9/2020).
Endang menuturkan, semu proyek pembangunan terasuk pembangunan infrastuktur,memiliki tahapan-tahapan yang haus dijalankan scara optimal oleh dinas teknis penanggung jawab proyek pembanunan. Yang sering menjadi titik lemah, kata dia adalah pada perencanaan dan pengawasan. Hal itu pula yang terjadi pada pembangunan Gedung Pemda II Karawang.
“Jadi kalau adanya kejadian begitu berarti lemahnya perencanaan di dinas teknis.” pungkasnya. (mhs)