Honorer Usia di Atas 35 Tahun Minta Diangkat Jadi PNS

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Minta Diangkat Jadi PNS
SOROT: 602 GTKHNK35+ asal Kabupaten Karawang terus berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan hidup sebagai guru. Mereka berencana segera mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi yang berisi tuntutan agar diangkat menjadi PNS.
2 Komentar

Lewat Bupati Cellica, Mereka Layangkan Surat ke Presiden Jokowi

Para guru dan tenaga honorer di Karawang dalam waktu dekat bakal mengirim surat kepada Presiden RI, Joko Widodo. Surat berisi apa yang akan mereka layangkan?

AYI PURNAMAKarawang

SEBANYAK 602 Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia 35+ (GTKHNK35+) asal Kabupaten Karawang terus berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan hidup sebagai guru. Mereka berencana segera mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berisi tuntutan agar diangkat menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil). Ketua GTKHNK35+ Kabupaten Karawang, Dede Solihin, mengatakan, saat ini pihaknya telah mengantongi surat yang akan dikirimkan kepada presiden. Surat tersebut mengatasnamakan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. “Alhamdulillah surat dari bupati Karawang yang berisi tuntutan dari kami kepada presiden telah terbit pada 30 Juni kemarin. Insyaallah surat ini akan kami kirim ke Pak Jokowi pada 3 Juli 2020,” ujar Dede, saat ditemui KBE dalam acara silaturahmi pengurus GTKHNK35+ dengan PGRI Karawang di Gedung PGRI Karawang, kemarin (1/7). Selain berisi tuntutan mengangkat GTKHNK35+ menjadi PNS melalui Keppres (Keputusan Presiden), Dede menjelaskan, surat untuk presiden juga berisi tuntutan agar guru dan tenaga kependidikan honorer non kategori di bawah usia 35 tahun diberikan honor sesuai dengan UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten) dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan dibayarkan secara bulanan. “Dua tuntutan ini merupakan hasil dari Rakornas (Rapat Koordinasi Nasional) GTKHNK35+ yang diikuti perwakilan dari 27 provinsi se-Indonesia pada 20 Februari 2020 di ICC MGK, Kemayoran, Jakarta,” jelas guru SDN Amansari II ini. Dede berharap, surat yang akan dikirim GTKHNK35+ Karawang, nantinya bisa direspon dengan cepat oleh presiden. Apalagi isi surat yang diajukan sudah mendapat dukungan penuh dari Disdikpora Karawang, DPRD Karawang, PGRI Karawang dan wakil bupati Karawang. “Semoga Pak Jokowi bisa mengerti nasib kami para guru honorer non kategori. Kami dari GTKHNK35+ Karawang khususnya dan seluruh Indonesia pada umumnya berharap kebaikan hati dari beliau untuk mengabulkan apa yang kami perjuangkan,” harapnya. Lebih lanjut Dede menuturkan, 602 anggota GTKHNK35+ Karawang terdiri dari 489 guru SD negeri (154 laki-laki dan 335 perempuan), 100 guru SMP negeri (46 laki-laki dan 54 perempuan), dan 13 guru SMA/SMK negeri (6 laki-laki dan 7 perempuan) yang tersebar di 18 kecamatan. “Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Karawang, DPRD Karawang dan PGRI Karawang yang mendukung perjuangan kami. Karena tanpa dukungan semua pihak, khususnya Ibu Cellica (Nurrachadiana) tentunya kami akan kesulitan jika harus mengirim surat kepada presiden atas nama forum kami sendiri. Mudah-mudahan melalui bupati bisa lebih diperhatikan oleh Pak Jokowi. Insyaallah jika tuntutan ini bisa terwujud, kami tentunya bisa lebih fokus dalam menjalankan tugas sebagai guru dan tenaga kependidikan, karena kami tak harus memikirkan bagaimana mencari pendapatan tambahan dari bidang usaha lainnya,” ucapnya.

2 Komentar