Kasus Limbah Medis Diduga Libatkan Pejabat DLHK

0 Komentar

KARAWANG– Inisiden ditemukannya limbah medis di TPS warga menjadi sorotan publik selama pekan terakhir. Saat ini kepolisan pun masih mengusut kasus ini. Di saat yang sama banyak pihak yang menanti hasil kerja kepolisian soal kasus ini. Praktisi hukum, Asep Agustian mengungkapkan kecurigaannya dan menduga adanya keterlibatan UPTD I Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang kaitan penemuan limbah- limbah medis yang bertuliskan Rumah Sakit Lira Medika tersebut, di TPS Palumbonsari. Asep menduga ada kongkalikong antara pihak Lira Medika dengan Kepala UPTD I DLHK Kabupaten Karawang. Asep menuturkan, mobil pengangkut sampah – sampah medis di Rumah Sakit Lira Medika dikatakan dia adalah mobil sampah milik UPTD I DLHK. Sementara kontrak antara DLKH dan Lira Medika dalam pengangkutan sampah sudah berakhir sejak tahun 2018 lalu. Asep pun mengaku heran, mengapa kepala UPTD I yang bernama Luki , seolah cuci tangan padahal dia mengetahui kejadian tersebut. “Kenapa sih, Luki ini cuci tangan dan menghilangkan konon kabarnya ada vidio rekaman yang menjadi kunci penting permasalahan tersebut, ada apa dengan Luki ?, Sudah menerima apa dari pihak Lira Medika,” tutur dia. Asep berharap kepada pihak kepolisian agar mobil DLHK yang dibawa mengangkut itu bukan justru malah supirnya yang kemudian dijadikan tersangka. “Akan tetapi siapa yang memerintahkan, itukan adanya di UPTD I maka silahkan kepala UPTD I dbertanggungjawab dan mempertanggungjawabkannya kepada pihak penyidik,” pungkasnya menegaskan. Sementara itu terpisah, Humas RS Lira Medika, Aditya, mengatakan, pihaknya tidak ingin menambah gaduh pemberitaan yang saat ini sedang berkembang di sejumlah media massa, baik cetak maupun online. Opsi terbaik yang saat ini dilakukan oleh manajemen adalah menyerahkan sepenuhnya permasalahan terkait temuan sampah domestik yang bercampur dengan limbah medis ini kepada pihak yang berwenang. “Kaitan permasalahan ini, kami serahkan sepenuhnya kepada petugas kepolisian dan menunggu hasil penyelidikannya,” ujar Aditya sebagaiman dikutip di salah satu media daring. (bbd/kbe)

0 Komentar