KARAWANG- Kabar dugaan adanya cashback pembayaran hotel covid-19 membuat banyak telinga terganggu. Tak ingin isunya makin liar, selasa (23/3/2021) Komisi IV DPRD Karawang menggelar rapat bersama Dinas Kesehatan, dan perwakilan hotel tempat isolasi pasien covid-19. Komisi IV juga menghadirkan perwakilan Inspektorat, BPBD, dan Bapenda. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Indriyani mengatakan, dia sudah menerima informasi memang ada cashback. Namun itu sudah dikembalikan ke Kas Daerah. “Cashback fee penyewaan hotel sebesar 50 juta itu sudah dikembalikan oleh BPBD kepada Kas Daerah, dan itu tidak terpakai,” ujarnya Lanjut Indriyani, agar tidak adanya pemberitaan yang simpang siur maka website harus digunakan sebagai sarana publikasi informasi Di tempat yang sama, Anggota Komisi IV DPRD Karawang lainnya, Toto Suripto yang disebut-sebut sudah dimintai keteangan oleh kejaksaan lantaran ialah orang yang pertama memberikan pernyataan dan meminta penegak huykum mengusutnya menuturkan, Pemkab Karawang melalui BPBD harus mengeksposenya kepada publik agar tak berlarut menjadi ‘bola’ liar. “Apalagi ini sudah ada dugaan dari pihak kejaksaan, ekspose jika memang sudah dikembalikan kepada kas daerah oleh BPBD, jangan sampai jadi bola liar,” sambung Toto Suripto.
“Ok hari ini saya percaya, apa yang dikatakan oleh pihak hotel, mudah-mudahan apa yang dikatakan pada saat ini benar adanya,” imbuhnya lagi
Tak berhenti di situ, pada agenda Rapat Dengar Pendapat, Dinkes blak-blakan soal jumlah penyewaan hotel, anggaran penyewaan hotel untuk penanganan pasien positif Covid-19 sampai hutang pun di beberkan.
Baca Juga:BLT COVID-19 DIDUGA DIKORUPSIUstaz Gondrong Cuma Penipu
Penyewaan Hotel semenjak tahun 2020 hanya ada 6 hotel, dan pada bulan Maret Tahun 2021 ditambahkan dua hotel, dengan biaya yang menjadi tanggungan Pemerintah Daerah ada sebanyak enam hotel yakni, hotel Grand Kenari, Grand Muri, Hotel Karawang Indah, Hotel Grand Merak, Hotel Pangestu.
Adapun tanggungan penyewaan hotel oleh pihak perusahaan Hotel Grand Citra, Hotel Pangestu, Hotel Omega, dan Hotel Franchise.
“Jadi saat ini, untuk pembayaran tanggungan perusahaan full itu Hotel, Grand Citra, Hotel Franchise, Hotel Omega, dan Hotel Pangestu sebagian,” tutur Plt Kadinkes Karawang, Nanik Djokjana.