Melihat Hasil Operasi Jaran 2020 Satreskrim Polres Karawang

0 Komentar

** Sepekan, Polisi Tangkap 14 Penjahat Motor

Dalam Operasi Jaran 2020, Satreskrim Polres Karawang ringkus 14 tersangka tindak pencurian kendaraan motor (curanmor). Sedikitnya, 28 unit kendaraan curian berhasil diamankan, 4 unit di antaranya diambil pemiliknya yang sempat melaporkan kehilangan. ARIEKarawang

“Dalam operasi tersebut, kita berhasil mengamankan 14 sepeda motor curanmor (curanmor) yang beraksi di 80 TKP wilayah Karawang, Subang dan Bogor,” kata Kapolres Karawang, AKBP Arif Rachman Arifin kepada wartawan, Kamis (5/3/2020).
Lanjut Arief, dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti 28 unit sepeda motor termasuk alat keamanan seperti airsoft gun dan kunci T. “Beberapa tersangka merupakan residivis tahun 2011 yang kembali muncul pada tahun 2020 ini, para tersangka ini merupakan beberapa jaringan curanmor,” jelasnya.
Hasil Operasi Satreskrim Polres Karawang ini, sebanyak 4 motor sudah diambil langsung pemiliknya di Mako Polres, Kamis siang.
Diakui Final Pemilik motor, mereka mundur motor kompilasi terparkir di Rumah, bahkan ada yang menolak membobol pintu dapur.“Hilangnya di rumah, pencuri pintu masuk dapur dengan cara dibobol,” kata Aris (25) warga Bekasi.
Hal yang sama diselesaikan Solih (58), motornya raib saat diparkir di depan rumah, jadi Solih harus ngojek dengan butuh motor ikut. “Ini motor cicilan, sudah lunas pak, alhamdulillah ketemu lagi,” ungkap Solih, dihadapan Kapolres Karawang.
Untuk mempertanggungajawabkan tindakannya, para tersangka mengenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara dan 480 dengan ancaman 4 tahun penjara. (*)

0 Komentar