Motornya Ditemukan Polisi saat Operasi Lodaya

0 Komentar

Kehilangan Sepeda Motor Tahun 2012, Kembali Lagi ke Pemiliknya Tahun 2020

Ujang warga Karawang Kota mendapat rejeki yang tak terduga. Sepeda motor milik dia yang hilang 8 tahun lalu, tiba-tiba diserahkan kembali oleh petugas kepolisian kepadanya. Polisi berhasil menemukan motor Ujang saat melakukan operasi Zebra Lodaya belum lama ini.

ARIE FIRMANSYAH, Karawang

IA mengaku tak menyangka sepeda motornya akan kembali ke tangannya. Apalagi kehilanganya sudah terjadi cukup lama. Yakni pada tahun 2012 lalu. “Saya saat berterima kasih kepada Polres Karawang setelah menemukan motornya yang hilang selama 8 tahun. Saya tidak menyangkat motor hasil membeli bisa kembali,” ungkapnya kepada wartawan di Mapolres Karawang. Lanjut Ujang, motor tersebut hilang saat ia parkir di sebuah Masjid di daerah Galuh Mas. Ia tidak mengenali motor yang hilang tersebut, karena semua berubah dari warna dan lainnya. Sementara itu, Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra menuturkan, pengembalian motor merupakan hasil dari tilang anggota Lantas yang melaksanakan patroli pada tanggal 28 Agustus 2020. Didalam kegiatan cipta kondisi sebelum pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2020. Menurut Rama, selain mengembalikan motor yang hilang ke pemiliknya bernama Ujang (45) warga Telukjambe. Polres Karawang juga berhasil mengamankan pelaku curanmor berinisial M alias Daud, setelah Lantas dan Reskrim berkolaborasi. Dengan ditemukan 1 Laporan Polisi (LP) pencurian atas hilangnya sepeda motor tersebut. Sementara itu Kasat Lantas, AKP Rizki Adi Saputro mengatakan, motor tersebut merupakan hasil dari penindakan pelanggaran dengan tilang. Ketika anggotanya melaksanakan patroli pada jumat (28/8/2020) didalam kegiatan cipta kondisi sebelum pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2020 Polres Karawang. Lanjut Rizki, patroli dengan sistem hunting dan pada saat melintas di Jalan Tuparev melakukan pemerikasaan terhadap 1 kendaraan tanpa dilengkapi dengan plat nomor. Setelah diperiksa ternyata surat-surat kendaraan tersebut tidak terbawa oleh pemiliknya bernama Perli. “Karena taka da surat-suratnya, saat itu anggota kemudian melaksanakan penilangan dan mengamankan sepeda motor tersebut. Dan untuk diamankan di gudang barang bukti Unit Tilang Satlantas Polres Karawang,” terangnya. (*)

0 Komentar