Jerit Warga Pesisir Kota Pangkal Perjuangan Minta PPKM Level 4 Tak Diperpanjang
Hari ini, Senin (2/8/2021) merupakan hari terakhir penerapan PPKM Level 4 di Jawa-Bali. Masyarakat di pesisir Karawang saat ini sedang harap-harap cemas. Mereka berharap, PPKM Level 4 ini tidak diperpanjang lagi oleh pemerintah pusat. BAGI masyarakat di pesisir utara Karawang. PPKM ini sudah layaknya seperti ‘hantu’ yang menyeramkan. Khususnya bagi nelayan dan pelaku usaha di Desa Tanjungpakis, Kecamatan Pakisjaya. Selama ini, mereka seperti dicekik oleh pandemi Covid-19. Padahal, Kecamatan Pakisjaya menjadi salah satu yang terendah penularannya di Kabupaten Karawang. Sejak PPKM diberlakukan pada 3 Juli 2021 hingga sekarang, mereka menjerit lantaran penghasilan mereka menukik tajam. Warga Desa Tanjungpakis seolah-olah kehabisan nafas untuk bertahan hidup, ditengah himpitan ekonomi yang semakin perihatin. Salah satu tokoh masyarakat Desa Tanjungpakis, Empud mengungkapkan, sejak diterapkan PPKM Darurat hingga sekarang PPKM Level 4. Nelayan di Pakisjaya sangat sengsara. Dia mengisahkan, untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari saja. Tak sedikit warga desa disana yang harus banting-tulang. “Kami sangat kesulitan mencari nafkah, agar dapur di rumah tetap bisa ngebul,” ujar Empud, Sabtu, (31/7/2021). Empud yang memiliki usaha rumah makan di pantai Tanjungpakis, mengatakan, sejak PPKM diberlakukan, omzet rumah makannya nyaris bangkrut lantaran tidak ada pengunjung yang datang ke lapak usahanya. “Kalau omzet turun cuman 50 persen masih mending lah, tapi ini benar-benar nyaris 100 persen omzet turun,” ucap Empud dengan mimik muka yang redup. Begitu juga pemilik usaha tambak, baik tambak udang dan ikan. Menurutnya, para pemilik tambak saat ini lagi kebingungan dengan nasib usahanya. Ditengah keterpurukan ekonomi. Para petambak justru di borgol, oleh monopoli harga tengkulak yang membuat mereka semakin tercekik. Tak jarang, para tengkulak ini berspekulasi dan membuat harga jual hasil tambak dihargai murah oleh mereka. Misalnya, jika di masa normal, harga udang dihargai Rp. 40-50 ribu, kini cuma dihargai Rp. 10 ribu per kilogram.
Para tengkulak ini berkilah, jika mereka tak bisa membeli lagi hasil tambak mereka dengan harga normal. Sebab, para pengusaha resto di pusat kota juga sudah tak mampu lagi membayar mahal. Lantaran, restoran mereka selama ini ditutup karena PPKM.