Polisi Periksa Saksi-saksi Kasus Limbah Medis RS Lira Medika

0 Komentar

KARAWANG – Terkait dugaan pembuangan limbah medis Tempat Pembuangan Sampah Jalan Lingkar Tanjungpura -Klari. Satreskrim Polres Karawang sudah memeriksa sejumlah saksi dari RS Lira Medika dan DLHK Karawang.

“Kami sudah memeriksa sejumlah saksi dari RS Lira Medika dan DLHK Karawang. Untuk hasilnya nanti akan diberitahu selanjutnya,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan kepada KBE usai rilis Operasi Jaran Lodaya 2020 di Mapolres Karawang, kemarin (5/3/2020).

Sebelumnya, Polres Karawang selidiki perkara temuan limbah medis yang ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah Jalan Lingkar Tanjungpura -Klari. Hingga Jumat siang, petugas gabugan berhasil mengumpulkan 2 karung beras sampah medis yang tercecer.

Baca Juga:Sekompi Brimob Jaga Kantor CamatKontraktor Puskesmas Belum Aman

“Kami masih mengumpulkan temuan limbah medis yang ada di tempat kejadian perkara bersama Dinak Lingkungan Hidup dan Kebersiham (DLHK) Karawang,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kuriawan kepada KBE, kemarin.

Terkait kasus pelanggaran hukum, masih belum bisa berspekulasi lebih jauh. Pasalnya, masih melakukan pemeriksaan dan pengumpulan data lengkap. “Nanti ya, kalo semua keterangan sudah lengkap. Masih proses penyelidikan uni Tipidter yang menangani,” ungkapnya.

Pantauan di lapangan, petugas dari Kepolisian, DLHK Karawang, dan masyarakat, Jumat pagi masih berkutat memilah tumpukan sampah. Pasalnya sampah medis yang ditemukan bercampur dengan sampah non media.

Hingga siang hari, sampah medis terlihat baru terkumpul kurang lebih dua karung beras volume 2 kilogram. Garis polisi pun masih melintang mengelilingi area temuan sampah medis. (rie)

0 Komentar