KARAWANG–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat digelar di Balai Pengembangan dan Produksi Benih Perkebunan Dinas Perkebunan Jawa Barat (BPPBP Disbun Jabar) yang berlokasi di Desa Cintalanggeng, Kecamatan Tegalwaru, Karawang, Kamis (09/7/2020). Rahmat Hidayat Djati Anggota DPRD Jabar Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa meninjau langsung lahan Dinas Perkebunan yang luasnya mencapai 100,7 hektare. “Sesuai agenda kami di bulan ini sedang menuntaskan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Perkebunan. Kita dengar tadi dari pihak BPPBP luasnya 100,7 hektare namun lahannya masih belum dikelola semua karena keterbatasan sumber daya dan anggaran,” ucap Rahmat, Kamis (09/7/2020). Masih dikatakan Rahmat, Anggota DPRD yang merupakan Ketua Komisi II ini juga mengatakan bahwa luas lahan yang belum dikelola tersebut agar bisa dimaksimalkan. “Kita bisa saja memberdayakan masyarakat sekitar jika masih ada lahan tertidur seharusnya dilibatkan masyarakat sekitar agar lahan perkebunan ini bisa menjadi sumber pendapatan baik untuk PAD maupun masyarakat yang ikut terlibat dalam pengelolaan nantinya. Kedepan saya harap bisa dimitrakan dengan swasta atau pihak pemerintah desa.” Pungkasnya. Sementara, Taopik Tirta Atmaja Kepala BPPBP Disbun Jabar juga mengatakan hal senada. Menurutnya luas lahan Dinas Perkebunan memang belum tergarap semua. “Tadi seperti dikatakan Pak Dewan luas tanah yang belum tergarap ini agar bisa dimaksimalkan bisa dimitrakan dengan masyarakat sekitar atau dengan pemerintah Desa, kami tampung semua hasil pertemuan ini agar nantinya kami sampaikan ke pimpinan tadikan sempat dibahas bahwa masyarakat disini ingin ikut terlibat kami juga menyadari luas lahan 100 hektare ini tidak sedikit artinya luas lahan besar juga jumlah sumberdaya yang harus terlibat dan jumlah anggaran yang harus dikeluarkan,” ujar Taopik saat dikonfirmasi mediaseruni.co.id. Ditanya mengenai jumlah lahan yang ada, Taopik menjawab ada sekitar 40% lahan yang belum terkelola. “Ada sekitar 40% lagi lahan yang belum terkelola kedepan ini akan diproses, Intinya apa yang disampaikan pak Dewan bersama perwakilan masyarakat merupakan masukan yang berharga dan menjadi kewajiban untuk menampung masukan itu, tentunya hal yang lebih besar dari itu kami juga harus mampu menghasilkan benih yang dan komoditas pertanian yang berkualitas,” tutupnya. (red)