RSUD Pasrahkan ke Kuasa Hukum

0 Komentar

Jelaskan Jomplangnya Pagu dan HPS Proyek Hemodialisa

KARAWANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang masih menutup diri menjelaskan ihwal jomplangsa proyek pengadaan bahan hemodialisa. Kasubbag Humas RSUD, Ruhimin saat ditemui KBE, memasrahkan penejelasan isu jomplangmy angka pagu dan HPS paket proyek kepada kuasa hukum rumah sakit plat merah ini untuk menjelaskannya ke publik. “Kemarin juga ada yang menanyakan, sudah diserahkan kepada kuasa hukum RSUD Karawang,” ucapnya, kemarin (8/7). “Tanyakan ke Pak Iriyanto yang di Perumnas dan juga kepada Pak Yono, selaku kuasa hukum rumah sakit, tanyakan langsung,” ucapnya. Sebagimana diketahui RSUD Karawang mengadakan proyek pengadaan bahan hemodialisa. Sejumlah hal jadi sorotan salah satunya nilai pagu anggaran yang disiapkan Rp 5,5 miliar, namun nilai HPS paketnya sekitar Rp 2, 1 miliar. Belum ada keterangan dari pihak RSUD soal jomplangnya pagu dan HPS pada tender yang tertulis di situs lpse.karawangkab.go.id dimenangkan oleh PT Dos Niroha ini paketnya dipecah atau adanya perubahan DPA. Dirut RSUD, Sri Sugiharti beberapa hari lalu, sebelum kabar pengunduran dirinya dari jabat dirut ramai (kemarin (8/7) jabatannya diserahterimakan kepada dirut baru,red), sempat dihubungi oleh KBE namun tak memberi respons. Kabag Humas RSUD, Ruhimin pun sama, tak memberi respons saat dihubungi KBE.

Sebelumnya, Plt Kadinkes Karawang, dr Nanik yang juga sempat dihubungi oleh KBE, menyarankan untuk langsung menanyakannya kepada pihak RSUD.

“Saya gak tahu, coba langsung ke direktur ya,” kata dia.

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa—LPSE Karawang menjelaskan, ada beberapa kemungkinan yang membuat nilai pagu dan HPS jomlpang saat tender, di antaranya ada pemecahan paket pengadaan atau adanya pengubahan DPA.

Baca Juga:TABRAK LARI BERUNTUN SAAT PENJAHAT KABURMarkas Diusik, Golkar Lapor Polisi

“Atau kemungkinan-kemungkinan lainnya, untuk lebih jelasnya akan hal tersebut secara pasti harus langsung ditanyakan ke instansi pemilik anggaran dalam kegiatan tersebut pak,” kata Thalib.

“Mohon maaf tidak dapat menjelaskan secara pasti karena isi data dari aplikasi tersebut itu ada di masing-masing pengguna yang dapat menjelaskannya,” timpalnya.

Sementara itu, salah satu sumber KBE menyebutkan, saat ini RSUD Karawang terikat dalam perjanjian kerja sama dengan pihak swasta perihal penydiaan alat hemodialisa yang berlaku sampai gedung hemodialisa yang akan dibangun oleh RSUD Karawang rampung. Tapi sebagaimana diketahui, sampai hari ini pembangunannya belum rampung.

0 Komentar