Tito: Kepala Daerah Dilarang ke Luar Negeri

0 Komentar

KARAWANG– Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian mengimbau kepada seluruh kepala daerah di Indonesia. Untuk menunda perjalanan keluar negeri mulai saat ini. Menyusul telah ditetapkannya Wabah Covid-19 sebagai Pandemi Global oleh Organisasi Kesehatan Dunia WHO. “Dari 193 negara di dunia, 121 diantaranya sudah terkena (Covid-19). Karena itu, saya selaku Mendagri meminta, kepala daerah untuk sementara menunda perjalanan ke luar negeri. Sampai batas waktu yang belum ditentukan,” ujar Tito, di sela-sela kegiatannya menghadiri HUT PKK ke 38 di Karawang, (14/3/2020). Tito mengatakan, hal tersebut merupakan upaya dari Kemendagri untuk mencegah penularan virus corona kepada para pejabat daerah.  “Jangan sampai begitu teman-teman kepala daerah ke luar negeri, terus terkena virus (Covid-19) terus kena lock down (penahanan). Nanti pejabat daerah itu tidak bisa keluar dari sana. Padahal disini, rakyat sedang butuh pemimpinnya,” ujar mantan Kapolri tersebut. “Covid-19 ini tidak lebih berbahaya dari MERS dan SARS. Kita semua boleh waspada, tapi jangan panik. Lawan Virus Corona dengan meningkatkan daya tahan tubuh dan pola hidup sehat,” kata Tito. Menyikapi hal itu, Bupati Karawang, Cellica Nurrchadiana mengaku telah menerapkan SOP pencegahan Covid-19 di Kabupaten Karawang. Cellica bilang, pihaknya sejauh ini telah berkomunikasi dengan seluruh stakeholder, serta rumah sakit baik milik pemerintah mau pun swasta.  “Agar semuanya mematuhi SOP pencegahan Covid-19. Serta ikut pro aktif mensosialisasikan wabah virus corona ini,” tandasnya. Secara nasional, data terakhir yang berhasil KBE himpun. Jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia kemarin, jumlahnya mencapai 96 kasus. Sementara, 8 diantaranya telah dinyatakan sembuh dan 5 diantaranya meninggal dunia. Menurut juru bicara pemerintah soal penanganan virus corona, Achmad Yurianto. Angka itu bertambah 27 kasus baru, dari sebelumnya 69 kasus.  “27 pasien baru itu semua kita dapat dari hasil tracing masif,” ujar Achmad Yurianto saat gelar konferensi pers. (wyd/rie)

0 Komentar