Limbah Medis RS Lira Numpuk di TPS Warga

Limbah Medis RS Lira Numpuk di TPS Warga
0 Komentar

KARAWANG – Tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur membuat kaget warga sekitar setelah kini dipasangi garis polisi. TPS itu diduga menjadi tempat pembuangan limbah medis milik RS Lira Medika. Jika benar demikian, selain bisa dijerat hukum, rumah sakit yang bekerja menghilangkan sakit manusia, justru memberi penyakit pada manusia lewat limbah medis yang sangat berbahaya bagi kesehatan warga sekitar. Dalam pantauan di lapangan, luas tumpukan sampah itu sekira 4 x 2 meter dengan ketinggian 1 meter atau setara dengan 1 muatan satu truk. Sampah itu terdiri dari ratusan kantong plastik berwarna hitam. Saat salah satu, kantok plastik dirobek, di dalamnya terlihat sampah kertas bertuliskan RS Lira Medika. Sementara di dalam plastik lainnya ditemukan potongan tulang, tapi belum diketahui apakah itu tulang manusia atau hewan. Tumpukan sampah itu dibuang terpisah dari sampah lainnya yang di tampung dalam bak penampungan. Tumpukan sampah itu berada di tepi sawah yang terpaut sekitar 5 meter dari bak penampungan. Salah seorang warga sekitar, Rosad (52) mengatakan, sampah-sampah itu memang dibuang dari truk milik RS Lira Medika, Karawang. “Mereka membuang sampah ke lokasi ini dua kali dalam sepekan, yakni setiap malam Rabu dan Sabtu,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (13/2). Lanjut Rosad, biasanya, sampah dari Lira Medika esoknya langsung diangkut truk milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang untuk dibuang ke TPA Jalupang. “Saya tidak tahu plastik itu berisi limbah medis. Saya tidak mengerti itu,” katanya.

Sementara itu, Kepala DLHK Karawang, Wawan Setiawan mengaku belum mengetahui adanya kasus tersebut. Dia menyatakan akan berkoordonasi dulu dengan Bagian Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) DLHK, sebelum memberikan keterangan. (rie)

0 Komentar