Polisi Serius Usut Kasus Limbah Medis

Polisi Serius Usut Kasus Limbah Medis
0 Komentar

KARAWANG – Polres Karawang mengusut adanya kasus temuan limbah medis yang ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah Jalan Lingkar Tanjungpura –Klari milik RS Lira Medika. Hingga Jumat siang, petugas gabugan berhasil mengumpulkan dua karung beras sampah medis yang tercecer di TPS warga itu. “Kami masih mengumpulkan temuan limbah medis yang ada di tempat kejadian perkara bersama Dinak Lingkungan Hidup dan Kebersiham (DLHK) Karawang,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kuriawan kepada KBE, kemarin. Namun pihak kepolisian belum mau menuturkan potensi jeratan pidana yang akan dijatuhkan. Kata dia, masih ada pihak yang akan dimintai keterangan oleh petugas kepolisian. “Nanti ya, kalo semua keterangan sudah lengkap. Masih proses penyelidikan uni Tipidter yang menangani,” ungkapnya. Sebelumnya, polisi telah terlebih dahulu memasangi garis pembatas polisi (police line) di sekitar lokasi pembuangan limbah medis. Dalam pantauan dilapangan, luas tumpukan sampah itu sekira 4 x 2 meter dengan ketinggian 1 meter atau setara dengan 1 muatan satu truk. Sampah itu terdiri dari ratusam kantong plastik berwarna hitam. Saat salah satu, kantong plastik dirobek, di dalamnya terlihat sampah kertas bertuliskan RS Lira Medika. Sementara di dalam plastik lainnya ditemukan potongan tulang, tapi belum diketahui apakah itu tulang manusia atau hewan. Tumpukan sampah itu dibuang terpisah dari sampah lainnya yang di tampung dalam bak penampungan. Tumpukan sampah itu berada di tepi sawah yang terpaut sekitar 5 meter dari bak penampungan. Salah seorang warga sekitar, Rosad (52) mengatakan, sampah-sampah itu memang dibuang dari truk milik RS Lira Medika, Karawang. “Mereka membuang sampah ke lokasi ini dua kali dalam sepekan, yakni setiap malam Rabu dan Sabtu,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (13/2). Lanjut Rosad, biasanya, sampah dari Lira Medika esoknya langsung diangkut truk milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang untuk dibuang ke TPA Jalupang. “Saya tidak tahu plastik itu berisi limbah medis. Saya tidak mengerti itu,” katanya. Di tempat terpisah, praktisi hukum, Asep Agustian mendesak agar sejumlah kasus yang pernah membelit RS Lira Medika dibuka terang benderang. Tak sekdar soal dugaan pembuangan limbah medis tapi juga dugaan PHK sepihak yang dilakukan manajemen RS kepalada salah satu eks karyawannya. “RS Lira Medika ini banyak masalahnya, ini harus dibuka terang benderang jangan ada yang ditutup-tutupi lagi,” kata Askun kepada awak media. “Bongkar dan paparkan semua kasusnya, jangan sampai menjadi arti yang berbeda. Ayo kita tegakkan kebenaran dan bukan untuk mencari pembenaran. Angkat semua sampai keakar-akarnya, supaya jelas siapa pemain dibalik ini semua,” tandasnya. (rie/mhs/sln)

0 Komentar