Gawat, Delapan Perusahaan di Purwakarta Bangkrut, Lahirkan Gelombang PHK Massif

Delapan Perusahaan di Purwakarta Bangkrut
Delapan Perusahaan di Purwakarta Bangkrut
0 Komentar

KBEonline.id – Delapan Perusahaan di Purwakarta Bangkrut.; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta mencatat bahwa delapan perusahaan di wilayah tersebut mengalami kebangkrutan selama periode 2022-2023. Akibatnya, terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) secara masif di wilayah tersebut.

Didi Garnadi, Kepala Disnakertrans Kabupaten Purwakarta, menjelaskan bahwa laporan dari jajarannya menunjukkan beberapa faktor penyebab terjadinya PHK. Salah satunya adalah karena sebagian perusahaan mengalami kerugian akibat kurangnya pesanan, sehingga terpaksa harus ditutup.

“Selama dua tahun terakhir, sudah delapan perusahaan yang mengalami kebangkrutan. Sebagian besar dari perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di sektor padat karya,” ungkap Didi di kantornya pada Senin (5/2/2024).

Baca Juga:Komitmen Masalah Sampah, Ganjar Pranowo Tinjau Langsung Rumah Pemulihan Material di Kota BekasiParah, Pemda Purwakarta Belum Gaji Pegawai, Sudah Telat Tiga Hari

Menanggapi jumlah perusahaan di wilayahnya, Didi menjelaskan bahwa saat ini tercatat lebih dari 1.500 perusahaan yang wajib melaporkan ke Kementerian Ketenagakerjaan. Dia juga memaparkan bahwa perusahaan besar di wilayah tersebut berjumlah sekitar 400 perusahaan.

Didi menekankan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan berbagai langkah agar para karyawan yang terkena dampak penutupan produksi tetap bisa produktif. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mengarahkan mereka untuk mengikuti berbagai program pelatihan di dinas tersebut. Hal ini diharapkan dapat membantu mereka tetap produktif dan mendapatkan penghasilan.

“Kami menyediakan berbagai pelatihan untuk memfasilitasi warga yang belum bekerja atau yang terkena PHK. Terutama bagi warga usia produktif yang belum memiliki keterampilan atau pekerjaan,” jelasnya.

Pelatihan tersebut merupakan salah satu upaya jajaran Disnakertrans untuk mengurangi angka pengangguran. Selain melalui penyaluran jalur industri, mereka juga mendorong warga yang sedang mencari pekerjaan atau terkena PHK agar tetap produktif dan menjadi pekerja mandiri.

0 Komentar