Diabaikan Ibu Bertahun-tahun, Stephanie Sugianto Minta Keadilan Malah Dituduh Durhaka

Stephanie Sugianto
Ayah meninggal dan bertahun-tahun dipandang sebelah mata, Stephanie Sugianto minta keadilan malah dituduh durhaka ibu sendiri
0 Komentar

Namun, berdasarkan informasi dari mantan karyawan sang ayah, Nainggolan, yang pernah bekerja di PT EMKL BIMAJAYA MUSTIKA selama lebih dari 30 tahun, Stephanie Sugianto mengetahui bahwa haknya sebagai salah satu ahli waris dihilangkan atas saham-saham di PT EMKL BIMAJAYA MUSTIKA dengan cara memalsukan tanda tangan Stephanie Sugianto dalam Surat Keterangan Waris (SKW) dan Notulen Rapat Pemegang Saham Luar Biasa PT EMKL BIMAJAYA MUSTIKA.

 

Sebagai informasi, laporan polisi yang Stephanie Sugianto buat telah melalui tahapan proses penyidikan yang cukup panjang dan lama, yakni kurang lebih selama tiga tahun terhitung sejak tanggal 26 Mei 2021 sampai tanggal 27 Mei 2024.

 

Ini terjadi berdasarkan pertimbangan, baik oleh penyidik maupun jaksa penuntut umum, semata-mata untuk memberikan ruang waktu yang cukup untuk melakukan upaya-upaya musyawarah dan perdamaian atau Restorative Justice (RJ) baik pada tingkat penyidikan di kepolisian maupun pada tingkat penuntutan di kejaksaan.

 

Baca Juga:Cara Efektif RS Lira Medika Turunkan Berat BadanKPU Jabar Ingatkan Pantarlih Temui Langsung Warga untuk Coklit Pilkada di Karawang

Namun, upaya tersebut gagal karena orang tua Stephanie Sugianto, Kusumayati, tidak mau memberikan daftar harta bersama berikut dokumen kepemilikannya yang diperoleh dalam perkawinan dengan ayahnya, Sugianto, secara jujur dan transparan kepadanya.

 

Selain itu, orang tua Stephanie Sugianto, Kusumayati, juga tidak mau melakukan audit internal terhadap PT EMKL BIMAJAYA MUSTIKA agar dirinya dapat mengetahui dengan jelas dan pasti apa saja aset perusahaan almarhum ayah yang dijadikan sebagai sumber usaha keluarga orang tua Stephanie Sugianto.

 

Orang tua Stephanie Sugianto, Kusumayati, selain telah memalsukan tanda tangan untuk mengalihkan dan menghilangkan hak atas kepemilikan saham-saham di PT EMKL BIMAJAYA MUSTIKA, juga telah menyebarkan informasi yang tidak benar kepada pihak kepolisian, pihak kejaksaan, dan keluarga besar dengan mengatakan bahwa Stephanie Sugianto adalah anak durhaka karena tega membuat laporan polisi untuk memeras orang tuanya sendiri agar mendapatkan harta waris, padahal semua itu tidak benar.

 

Sebagaimana dijelaskan di atas, Stephanie Sugianto terpaksa melaporkan orang tuanya, Kusumayati, semata-mata demi mempertahankan hak-hak saya sebagai salah satu ahli waris dari almarhum ayah saya, Sugianto, agar mendapatkan perlakuan yang adil dan bagian hak waris yang sama, sebagaimana ditetapkan dalam ketentuan hukum waris.

0 Komentar