Dinas Pertanian Bekasi Pastikan Hewan Kurban Aman dari Penyakit

Dinas Pertanian Bekasi
Pemerintah Daerah melalui Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 31.256 hewan qurban yang ada di wilayahnya. Dipastikan hewan kurban tersebut bebas dari penyakit.
0 Komentar

KBEonline.id – Pemerintah Daerah melalui Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 31.256 hewan qurban yang ada di wilayahnya. Dipastikan hewan kurban tersebut bebas dari penyakit.

 

Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Dwian Wahyudiharto menjelaskan tim pengawas kesehatan hewan kurban tersebut beranggotakan unsur perangkat daerah, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Cabang Jabar V, paramedis kesehatan hewan, serta petugas Inseminasi Buatan (IB).

 

“Dari hasil pemeriksaan, sejauh ini hewan qurban di kita relatif aman, tidak ditemukan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku), LSD (Lumpy Skin Disease) hingga penyakit Antraks,” kata Dwian Wahyudiharto, Rabu (19/06).

 

Baca Juga:KPU Kabupaten Bekasi Peringatkan 55 Anggota DPRD Terpilih untuk Menyetorkan LHKPNPercepatan Penurunan Stunting, Camat Serang Baru Sosialisasikan Program Edukasi Gizi Seimbang

Pemeriksaan yang dilakukan tim pengawas kesehatan hewan kurban tersebut dilakukan terhadap 31.256 hewan kurban di 455 lokasi tempat penjualan. Jumlah tersebut terdiri dari 13.785 sapi, 2 kerbau, 7.259 kambing dan 10.110 domba.

 

“Terdapat kenaikan pemeriksaan dibandingkan total tahun 2023 lalu. Kenaikan signifikan yakni pada hewan qurban jenis domba, yakni dari 7 ribu ekor di 2023 menjadi 10 ribu ekor di tahun ini,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berupaya memastikan kesehatan hewan qurban melalui pemeriksaan ketat agar masyarakat dapat melakukan ibadah kurban dengan tenang dan sesuai syariat Islam.  

 

Selain dilakukan dengan skema antemortem (sebelum disembelih) pemeriksaan juga dilakukan dengan skema postmortem (setelah disembelih) yang mencakup pemeriksaan organ dan karkas setelah proses pemotongan.

 

“Langkah ini penting untuk memastikan bahwa hewan qurban yang telah disembelih memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan dan aman untuk dikonsumsi,” tandasnya. (mil)

0 Komentar