Dirusak Oknum Jaksa, TP4D Segera Dibubarkan

JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menggelar pertemuan dengan Jaksa Agung (JA) ST Burhanudin dan sejumlah pejabat utama kejaksaan lainnya. Acara itu digelar di kentor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/11) sore.

Mahfud mengatakan, dalam pertemuan ini dibahas sejumlah masalah. Seperti kesiapan kejaksaan melaksanakan visi misi presiden. Namun, salah satu yang menarik dari pertemuan itu adalah, kejaksaan memutuskan akan menghapus Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pusat (TP4P) dan Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Daerah (TP4D).

“Tadi ada kesepakatan bahwa TP4P dan TP4D akan segera dibubarkan,” kata Mahfud usai pertemuan itu.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut program TP4P dan TP4D sebetulnya berjalan baik. Tetapi ada keluhan kadang kala dijadikan alat oleh oknum tertentu misalnya untuk ambil keuntungan ketika seorang kepala daerah itu ingin membuat program pembangunan, lalu minta semacam persetujuan sehingga seakan-akan sudah bersih tetapi ternyata tidak bersih.

Modus lain yang terjadi yakni, aparat pemerintah daerah berlindung dari upaya pengelewenangan yang dilakukannya. Caranya dengan berdalih proyek yang dikerjakannya sudah berkonsultasi dengan TP4P atau TP4D.

“Hasil yang bagus ini dirusak oleh sekelompok orang, dilakukan oleh oknum bupati maupun jaksa. Sehingga pada akhirnya daripada mudarat TP4 ini akan segera dibubarkan,” tegas Mahfud.

Dia memastikan pembubaran TP4P dan TP4D tidak menyalahi aturan. Instruksi Presiden agar kejaksaan bisa memberikan pendampingan juga bisa tetap dilaksanakan.

“Jadi nantinya pendampingan itu kan tidak harus struktural dalam bentuk TP4 dan lain sebagainya. Bisa berdasar kasus,” pungkas Mahfud. (bbs/mhs)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *