Dituding Buat Macet, Camat Rengasdengklok Minta Pedagang Pisang Angkat Kaki

Dituding Buat Macet, Camat Rengasdengklok Minta Pedagang Pisang Angkat Kaki
SOROT: Camat Rengasdengklok, Sri Redjeki mengultimatum pedagang kaki lima (PKL) lapak pisang pertigaan arah Jalan Proklamasi. Untuk segera mengosongkan lapaknya dengan sukarela jika tidak mau dibongkar paksa. Pasalnya, aktivitas pedagang tersebut sering membuat kemacetan parah di depan Pasar Rengasdengklok. (YOGIE SETIADI/ KARAWANG BEKASI EKSPRES)
0 Komentar

KARAWANG – Camat Rengasdengklok,
Sri Redjeki mengultimatum pedagang kaki lima (PKL) lapak pisang pertigaan arah
Jalan Proklamasi. Untuk segera mengosongkan lapaknya dengan sukarela jika tidak
mau dibongkar paksa. Pasalnya, aktivitas pedagang tersebut sering membuat
kemacetan parah di depan Pasar Rengasdengklok.

“Kami beri waktu 1 minggu untuk
segera mengosongkan tempat itu. Terhitung mulai hari ini Senin (11/11) sampai
batas akhir Senin depan (18/11),” ucap Sri kepada KBE, Senin (11/11).

Dikatakannya, sebelumnya pihaknya
telah melayangkan surat pemanggilan kepada pemilik rapatatau pengusaha pisang
untuk hadir pada hari ini. “Dalam pemanggilan hari ini, Kami bersama Polsek
Rengasdengklok meminta kepada pedagang pisang untuk secepatnya mengosongkan
lapak dan pindah secara sukarela dan pemilik lapakpun menyetujuinya,” ujarnya.

Baca Juga:Diguyur CSR, Mekarjati Jadi Wakil Karawang di P2WKSS JabarBeli Senpi Buat Ngegaya, Dua Pemuda Kota Bekasi Masuk Penjara

Hal senada dikatakan Kasi Trantib
kecamatan Rengasdengklok, Cacan, sebelumnya pihaknya telah melakukan upaya
persuasif dengan pemilik lapak tersebut, namun pihak tersebut seolah – olah
ngeyel tidak mendengar apa yang telah disarankan agar tidak bongkar muat tidak
dilokasi tersebut.

“Tiang tenda digeser jangan
sampai ke bahu jalan dan parkir motor pembeli jangan sampai dekat lapak yang
nantinya akan menghambat lalu lintas dan saran tersebut berdasarkan azas
kemanusian. Namun tetap tidak dihiraukan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, dianggap
jadi penyebab utama kemacetan jalan Raya Proklamasi tepat di depan Pasar
Rengasdengklok selama ini, Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PPKL) Pasar
Rengasdengklok desak pemerintah bongkar lapak pedagang pisang di trotoar
pertigaan jalan arah Tugu Proklamasi.

Ketua PPKL Pasar Rengasdengklok,
H. Ejen mengatakan, berbeda dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) lainnya, lapak
pedagang pisang tersebut beraktifitas (berdagang) selama 24 jam.

“Sementara PKL yang lain hanya
berdagang saat malam hari hingga pagi hari, dan lokasinya yang memang persis di
pertigaan jalan, hingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas setiap harinya,
apalagi saat beraktifitas bongkar muatan, yang juga dilakukan dipertigaan jalan
tersebut,” jelas Ejen kepada KBE, Jumat (8/11).

Sebelumnya, ia telah mengadukan
hal tersebut sekaligus meminta kepada pemerintah kecamatan untuk menertibkan
lapak itu, namun pengaduan dan permintaannya itu, akunya, tak pernah mendapat

0 Komentar