KBEONLINE.ID – DPRD Kabupaten Bekasi Belum Menerima Aduan Soal PT Hung-A PHK Seribuan Karyawannya.
Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengatakan pihaknya belum menerima laporan atau aduan dari buruh maupun Dinas Ketenagakerjaan, soal rencana akan di tutupnya PT Hung-A Indonesia di Kawasan Hyundai, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
” Secara resmi memang belum menerima aduan dari pekerja yang terkena PHK. Tapi sudah menjadi berita publik katanya PT Hung-A akan tutup,” kata Nyumarno, Sabtu (20/1/24).
Baca Juga:Polisi Jaga Lokasi Kebocoran Coustic Soda PT Pindo Delli 2Bupati Aep Cek 45 Korban Gas Pindo 2 di RS Rosela, Gejalanya Sama: Mual, Pusing dan Sesak Napas
Politisi PDI Perjuangan ini mengaku dalam waktu dekat Komisi 4 DPRD Kabupaten Bekasi akan melakukan kunjungan kerja ke PT Hung-A untuk mempertanyakan alasan kuat melakukan PHK massal.
” Iya kita nanti dari komisi 4 akan upayakan datang ke PT Hung-A, mudah-mudahan dengan berbagai pertimbangan apa sih alasannya kalau misalkan tutup atau relokasi kita belum tahu permasalahannya,” terangnya.
” Yang pertama yang akan saya perjuangkan Hung-A jangan pindah dulu kerena itu ribuan pekerja rakyat kabupaten Bekasi masih kerja, kita itu butuh kesempatan kerja susah. Upayakan pengusaha agar tetap beroperasi disini dulu,” sambungnya.
Yang kedua, kata dia, apabila terpaksa harus tutup, DPRD Kabupaten Bekasi harus mendampingin advokasi pekerja-pekerja agar hak-hak nya dapat sesuai dengan undang-undang tenaga kerja. Dan itu tugas komisi 4 DPRD.
” Jadi konteksnya, tutupnya hanya selembar surat yang saya tahu, tapi secara resmi laporan ke Disnaker pun sepertinya saya belum tahu. Kabarnya, kabar burung ya, kabarnya sih akan pindah ke Vietnam,” tandasnya. (mil)