KBEonline.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi dalam waktu dekat ini akan menggelar rapat paripurna penetapan fraksi – fraksi pada anggota legislatif itu yang diagendakan Jum’at 20 September 2024 mendatang.
Hal itu ungkapkan Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha ketika dikomfirmasi Karawang Bekasi Ekspress pada Selasa (17/09/2024).
Aria menyebutkan sebelum pembahasan lebih jauh tentang pembentukan Peraturan DPRD Kabupaten Bekasi tentang Tata Tertib dan Peraturan DPRD Kabupaten Bekasi Tentang Kode Etik. Perlu adanya penetapan personalia yang akan membahas peraturan tersebut.
Baca Juga:Sebanyak 10.099 Honorer di Pemkab Bekasi Masuk Tahap Seleksi Pemkab Bekasi Ingatkan Larangan ASN untuk Netral di Pilkada 2024
“Agenda terdekat kita sebagai pimpinan sementara di DPRD Kabupaten Bekasi yakni pengesahan fraksi-fraksi. Insya Allah akan kita lakukan di hari Jumat (20/9) nanti. Nanti anggota fraksinya akan kita minta personalianya siapa-siapa saja yang akan pembahas peraturan DPRD Tata Tertib dan Kode Etik,” kata Aria.
Selain itu, penetapan fraksi-fraksi, kata Politisi Partai Gerindra ini akan menentukan sejumlah partai yang memiliki kursi kurang dari syarat minimal untuk dapat bergabung dengan partai lain agar terbentuk dalam satu fraksi.
“Jadi dalam satu fraksi minimal ada empat kursi, nah Partai Nasdem, PAN, Partai Buruh, PPP dan PBB kurang dari empat kursi, maka partai-partai ini harus bergabung agar syarat minimal kursi terpenuhi untuk menjadi satu fraksi,” bebernya.
Meski begitu, ia enggan membeberkan partai tersebut akan membentuk fraksi baru atau bergabung dengan fraksi yang sudah memenuhi syarat minimal sebab hingga kini masih dalam tahap pembahasan.
“Nanti akan kita lihat setelah disahkan fraksi-fraksinya dalam paripurna,” tandasnya. (Iky)