KBEONLINE.ID – Dugaan kecurangan lelang proyek di Karawang terus bergulir. Kali ini Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih (LMP) Karawang mendatangi kantor bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) untuk menanyakan dugaan kejanggalan dalam proses lelang salah satu mega proyek di Karawang.
Kepada wartawan, ketua LMP Karawang, Wahyu Anggara menyebut kedatangannya ke Kantor Bagian Barang dan Jasa (Barjas) Karawang dalam rangka menanyakan panggilan evaluasi kepada CV Gemilang Pratama selaku perusaan pemenang Pengadaan pekerjaan konstruksi jalan non tematik peningkatan jalan Tamelang-Jatisari senilai Rp.10.465.234.000,- (Sepuluh Miliar Empat Ratus Enam Puluh Lima Juta Dua Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Rupiah).
Wahyu menilai proses lelang itu janggal karena muncul surat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karawang yang ditujukan kepada Bagian Barjas untuk melakukan evaluasi kepada CV Gemilang Pratama, padahal sebelumnya perusahaan tersebut sudah ditetapkan sebagai pemenang tunggal dalam lelang proyek.
Baca Juga:Rame-rame Susun Koalisi Pilbup Bekasi, PAN Santai- santai SajaKepala Kemenag Karawang: Saya Bangga Madrasah Bisa Eksis
“Sekarang tiba-tiba muncul surat itu, sehingga muncul pula dua perusahaan yang sebelumnya sudah gugur dalam proses lelang. Ini kan aneh, yang sudah gugur kok tiba-tiba masuk lagi,”katanya.
“Tadi (saat audiensi, red) saya menanyakan dimana aturan materil yang mendasari evaluasi ini? Tapi saya tidak mendapatkan jawaban yang jelas,”tuturnya.
“Tadi pihak CV Gemilang Pratama sudah mengikuti proses evaluasi ulang. Kemudian tidak berselang lama dipanggilah pihak yang sudah gugur untuk dihidupkan kembali dalam proses lelang, ini kan jadi pertanyaan besar buat kami, kenapa yang sudah cacat administrasi, cacat formil ini malah dipanggil balik. Jadi disini saya melihat ada dugaan permainan sehingga kami datang kesini, tapi sayangnya tetap tidak mendapatkan jawaban yang jelas kenapa itu dilakukan,”jelasnya.
Dan akhirnya CV. Karunia Ilahi ditetapkan sebagai pemenang lelang dan menggugurkan CV. Gemilang Pratama yang sudah dietapkan sebagai pemenang sebelumnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Wahyu Endra Prasetyo mengungkapkan bahwa dalam surat yang dikeluarkan PPK kepada Pokja harus dilakukan evaluasi ulang pada paket pekerjaan yang di tersebut.