Dinkop UKM Karawang Terjunkan 180 Enumerator: 100 Ribu UMKM Bakal Didata

Dinkop UKM Karawang Terjunkan 180 Enumerator: 100 Ribu UMKM Bakal Didata
PELATIHAN: Dinkop UKM Karawang foto bersama dengan peserta dalam kegiatan bimbingan teknis pengisian data melalui aplikasi sistem informasi data terpadu (SIDT) milik Kemenkop UKM.
0 Komentar

KARAWANG – Pertumbuhan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Karawang bertambah sangat cepat dari tahun ke tahun. Untuk mengetahui jumlah pasti dan data valid UMKM di Kabupaten Karawang, pemerintah pusat melalui Kementrian Koperasi dan UKM bakal menurunkan 180 orang enumerator untuk melakukan pendataan pelaku UMKM di Karawang.

Kepala Dinkop UKM Karawang, Ade Sudiana menjelaskan, sebelum melakukan pendataan. 180 orang enumerator ini diberikan bimbingan teknis pengisian data melalui aplikasi sistem informasi data terpadu (SIDT) milik Kemenkop UKM.

Nantinya, kata Ade, 180 orang enumerator ini ditugaskan untuk mencari data 100 ribu pelaku UMKM di Karawang. Meliputi jenis usaha, sumber modal, sumber pasokan dan pasar, hingga pendapatan dan pengeluarannya selama berproduksi.

Baca Juga:Bekasi Junior League 2022: Dua Tim Akademi Persika Tampil PerkasaPemkab Diminta Segera Perbaiki Jembatan Ambruk

“Data ini sangat penting untuk eksekusi program kebijakan dari pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun daerah,” ujar Ade Sudiana, saat diwawancara KBE, Senin (14/3/2022) di salah satu hotel di Karawang.

Ditambahkan Ade, target 100 ribu data UMKM di Karawang itu bakal digarap selama lima bulan ke depan. Diharapkan, para enumerator yang bertugas mendata pelaku UMKM bisa menyelesaikan tepat waktu.

“Saya tekankan untuk pendata, jangan sampai ada tumpang tindih data. Misalnya, ada UMKM yang terdata 2 kali oleh 2 enumerator yang berbeda,” ucapnya.

“Untuk pelaku UMKM diharapkan bisa memberikan data yang real. Karena data real ini sangat penting bagi kami untuk eksekusi kebijakan,” tambahnya.

Kepala Bidang Pemberdayaan UMKM, Agus Jaelani menambahkan, data yang didapat dari hasil pendataan ini nantinya akan dimanfaatkan oleh pihak dinas untuk membuat kebijakan pembinaan dan pengembangan UMKM di Karawang.

Misalnya, kata Agus, bagi pelaku UMKM yang belum memiliki sertifikat legal produk seperti P-IRT, Halal, hingga BPOM akan dibantu difasilitasi Dinkop UKM Karawang.

“Ini merupakan salah satu upaya kami untuk meningkatkan kualitas produk UMKM di Karawang, agar produk UMKM Karawang bisa go nasional,” ucapnya. (wyd)

0 Komentar