Gandeng Kejari Karawang, PPK Kutawaluya Gelar Penyuluhan Hukum Pilkada

PPK Kutawaluya
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kutawaluya bersama Kejaksaan Negeri Karawang menyelenggarakan sosialisasi dan penyuluhan hukum pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karawang 2024, Selasa (9/7)
0 Komentar

KBEonline.id – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kutawaluya bersama Kejaksaan Negeri Karawang menyelenggarakan sosialisasi dan penyuluhan hukum pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karawang 2024, Selasa (9/7).

 

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh narasumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karawang dan mantan komisioner Bawaslu Hadi Wijaya serta seluruh kepala desa di wilayah Kecamatan Kutawaluya.

 

Ketua PPK Kutawaluya Abdul Rahman Wahid menyampaikan, penyuluhan hukum ini dilakukan untuk memberikan edukasi bagi masyarakat terkait Pilkada Serentak 2024.

 

Baca Juga:Endang Sodikin Tegaskan Gerindra Kawal Komitmen Koalisi dengan PKS dan NasDem, Artinya Calonkan Haji Aep?Crosser Astra Honda Tuntaskan Perjuangan di MXGP Lombok

“Seluruh peserta yang hadir mendapatkan edukasi bagaimana menjadi pemilih yang baik dan taat hukum pada pelaksanaan Pilkada 2024,” ujar Abdul, Selasa, 9 Juli 2024.

 

Selain itu, kata dia, dengan adanya sosialisasi dari Disdukcapil diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan tahapan Coklit Daftar Pemilih yang saat ini masih berlangsung.

 

“Tadi disampaikan bahwa masih ada pemilih yang sudah meninggal masih tercatat di DP4, kami untuk terus melakukan sinkronisasi, Disdukcapil juga sudah mempermudah layanan, karena akta kematian bisa dilakukan di kantor kecamatan,” ungkap Abdul.

 

Abdul memaparkan, sampai saat ini, tahapan Coklit Daftar Pemilih sudah mencapai 85,38 persen. Pihaknya akan mendorong petugas Pantarlih agar bisa menyelesaikan tugas tersebut sesuai jadwal yang telah ditetapkan pada 24 Juli 2024.

 

“Insya Allah kami targetkan minggu depan bisa beres, agar di minggu selanjutnya bisa dilakukan sinkronisasi. Yang penting petugas Pantarlih harus teliti,” kata Abdul.

 

Ia berharap penyelenggaraan Pilkada 2024 nanti bisa berjalan dengan mengedepankan asas kepemiluan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, sehingga terwujud Pilkada yang berintegritas.

 

“Program ini juga guna terwujudnya Pilkada yang bersih, jujur dan adil sehingga masyarakat akan dapat menjalankan hak pilihnya dengan cerdas dan bertanggung jawab serta sikap dan perilaku yang sadar, patuh, dan taat terhadap hukum,” jelas Abdul.

 

Baca Juga:Pramuka Lapas Karawang Raih Juara Pioner Tingkat Jawa BaratDemokrat Kota Bekasi Optimis Menang Pilkada Baik Lewat M2 Maupun Tri

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karawang Akhmad Adi Sugiarto mengatakan, penyuluhan hukum tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para penyelenggara pemilihan, aparat perangkat desa, dan aparat perangkat kecamatan. 

 

0 Komentar