Dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Pemukiman di Cilamaya sudah tiga kali tergenang banjir. Diketahui, banjir tahunan yang merendam ribuan rumah itu, terjadi akibat banyaknya titik tanggul-tanggul Sungai Cilamaya yang jebol.
WAHYUDI–Karawang
Mendengar banyaknya aspirasi dari masyarakat Cilamaya. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Fraksi Partai Gerindra, Gina Fadlia Swara, Rabu, (12/2) kemarin, langsung meninjau lokasi tanggul jebol di Dusun Barahan, Desa Cilamaya, Kecamatan Cilamaya Wetan.
Anggota dewan asli Cilamaya itu mengatakan, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) harus segera melakukan tindakan konkret untuk mengakhiri banjir musiman yang terjadi di Cilamaya.
Gina menegaskan, dirinya bakal mendorong BBWS untuk segera memperbaiki tanggul-tanggul disepanjang Sungai Cilamaya yang sudah jebol, yang mengakibatkan banjir terjadi setiap tahun.
“Gina sudah melihat langsung, itu tanggulnya menang sudah memperihatinkan. Bahkan sampai memutus jalan. BBWS tidak boleh diam saja,” ujar Gina, Kamis, (13/2) kemarin.
Lebih lanjut Gina mengatakan, kondisi tersebut tidak boleh didiamkan berlarut-larut. Karena dipastikan bakal merugikan masyarakat Cilamaya.
Selain harus dilakukan normalisasi dan perbaikan tanggul. Gina memberikan solusi untuk aliran Sungai Cilamaya agar dibuat sodetan untuk memecah aliran air, yang mengikis tanggul hingga jebol.
“Nanti kita bawa aspirasi warga ke BBWS. Pokonya Gina akan mendorong supaya cepat direalisasi perbaikan tanggul yang jebol. Serta normalisasi Sungai Cilamaya,” pungkasnya.
Salah satu Ketua RT, di Dusun Barahan, Desa Cilamaya, Nurhayati mengatakan, sepanjang awal tahun kemarin kediaman warganya sudah terendam banjir selama tiga kali berturut-turut.
Kata Nurhayati, tanggul yang terkikis sudah tak tahan lagi menahan aliran air yang besar dari Sungai Cilamaya. Apa lagi, saat ini kondisinya sangat memperihatinkan. Akses jalan pun terputus, akibat jebolnya tanggul.
“Mudah-mudahan aspirasi kami disampaikan oleh ibu Gina Swara, agar perbaikan tanggul di Dusun Barahan bisa segera terealisasi,” harapnya. (*)