Karawang Minta Saran KPK

Karawang Minta Saran KPK
0 Komentar

Khawatir Salah Gunakan Anggaran Covid-19

KARAWANG– Pemkab Karawang tenga mengutak-atik anggaran yang bakal disiapkan segera untuk penanganan pandemi covid-19 di Karawang. Sejumlah pos anggaran digeser (refocusing—realokasi), khususnya anggaran yang bersifat seremoni dan perjalan dinas. Sampai kemarin, hasil utak-atik tersedia anggaran kurang lebih 100,9 miliar. Namun, Pemkab Karawang masih ragu-ragu soal teknis penggunaan anggaran itu. Hari ini, rencananya Pemkab Karawang akan menggelar video conference dengan komisi antirasuah KPK untuk mengonsultasikan mekanisme penggunaan anggaran korona hasil utak-atik dari pos anggaran lain itu. “Besok kita akan berkonsultasi dengan pimpinan KPK melalui video conference, bahwa dalam situasi darurat seperti ini mana ada semua orang untuk diizinkan untuk melaksanakan kegiatan lelang dan lain-lainnya,” kata Wakil Bupati Karawang Ahmad “Jimmy” Zamakhsyari kepada awak media usai menggelar rapat tertutup dengan sejumlah kepala OPD di Rumah Dinas Wakil Bupati Karawang. Anggaran yang disiapkan nantinya, kata Jimmy, akan diperuntukkan tak sekadar bagi pasien yang sudah terpapar covid-19 tapi juga untuk pengadaan obat-obatan serta sarana penunjang lainnya saat menghadapi pandemi. Lalu juga akan dipergunakan untuk insentif petugas medis serta mengcover bantuan dari pemerintah provinsi yang sebesar Rp 500 ribu lantaran diprediksi data yang ada di Pemdaprov Jawa Barat tak mengcover semua masyarakat miskin baru di Karawang. “Dari jumlah uang ini temen-temen harus ikut membantu menyampaikan bahwa duit ini bukan sebatas dipergunakan untuk pasien yang sudah terkena covid, tapi uang ini untuk pengadaan obat dan alat-alat lainnya.” tutur Jimmy. Selain itu, Jimmy juga turut mengatakan, para Anggota DPRD Karawang pun legowo memangkas anggaran sekitar 10 miliar yang bersumber dari anggaran perjalanan dinas para wakil rakyat. (mhs)

0 Komentar