Karawang Was-Was Lonjakan Kasus

Karawang Was-Was Lonjakan Kasus
CEK KESIAPAN MAL: Bupati Karawang, Cellica Nurrchadiana bersama Muspida Karawang saat mengecek kesiapan mal, Sabtu (20/6/2020) lalu.
0 Komentar

PSBB BERAKHIR, PUSAT KERAMAIAN BUKA LAGI: 14 PASIEN POSITIF MASIH DIISOLASI

KARAWANG– Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Karawang berakhir pada Jumat, (26/6) kemarin. Tim Gugus Tugas Covid-19 Karawang pun tengah bersiap menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam kehidupan bermasyarakat. Tapi, kesadaran masyarakat masih minim. 14 warga yang masis berstatus positif aktif masih diisolasi. Angka penularan Covid-19 di kota pangkal perjuangan meningkat lagi satu bulan ini. Bahkan, saat ini ini, sebanyak 5 kecamatan di Kabupaten Karawang ditetapkan berstatus zona hitam. Kelima kecamatan tersebut di antaranya, Kecamatan Klari, Kecamatan Cikampek, Kecamatan Kotabaru, Kecamatan Kutawaluya, Kecamatan Tirtajaya, dan Kecamatan Batujaya. Kelima kecamatan tersebut masuk dalam zona hitam, lantaran masih terjadi penularan Covid-19. Bahkan, pertengahan Juni lalu, warga Karawang digegerkan dengan satu keluarga di Kecamatan Klari terpapar korona. Akibat kejadian itu, warga satu RT di salah satu perumahan di isolasi selama 14 hari. Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Karawang, Fitrah Hergyana mengatakan, sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, PSBB di Jawa Barat berakhir Jumat pekan lalu. Bersamaan dengan itu, Pemkab Karawang diharuskan memulai penerapan AKB secara bertahap. Sebagaimana diketahui, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, pada pekan ini sudah mengizinkan mal di wilayah Kabupaten Karawang dibuka kembali. Begitupun kegiatan hajatan di lingkungan masyarakat. Namun tetap dengan mengedepankan protokol kesehatan Covid-19. Fitra menjelaskan, ada pun tahapan penerapan AKB dimulai dari adaptasi di tempat ibadah, kemudian adaptasi industri, perkantoran, dan pertanian, ketiga, adaptasi di mal dan pertokoan, keempat, adaptasi di sebagian daerah wisata, dan terakhir adalah adaptasi pada dunia pendidikan. “Semua sifatnya ada evaluasi. Kalau masyarakat masih belum taat protokol kesehatan, tak menutup kemungkinan akan dilarang lagi,” ujar Fitrah, disela-sela kegiatan konferensi pers, Jumat, (26/6) kemarin, di Kodim 0604 Karawang. Tim penanganan penyebaran Covid-19 Karawang, Yayuk Sri Rahayu mengungkapkan, penularan Covid-19 masih berlangsung di Kabupaten Karawang. Terlebih di kecamatan yang masuk zona hitam. Hal itu terjadi, lantaran masih banyak warga di zona hitam tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. “Harus gunakan masker saat beraktifitas di luar rumah. Setelah itu, harus rajin mencuci tangan, juga jaga jarak dan jangan berkerumun,” kata Yayuk. Sebelumnya, Yayuk mengungkapkan, Kabupaten Karawang sempat mengalami nol kasus positif Covid-19 sekitar satu bulan lalu. Namun, setelah dilakukan test swab masal, pihaknya mendapatkan 11 hasil positif baru. Setelah dilakukan tracing, saat ini jumlah positif di Karawang ada 14 orang. “Saat ini kami masih gencar melakukan tracing terhadap sejumlah orang yang pernah kontak erat dengan pasien positif,” ujarnya. Dikutip dari laman Gugus Tugas Covid-19 Karawang, sampai Sabtu, (28/6) kemarin, terdapat 1.126 Orang Tanpa Gejala (OTG), 5.298 Orang Dalam Pemantauan (ODP), 538 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Reaktif Repid 271 orang, dan kasus terkonfirmasi positif ada 34 orang, dimana 20 orang dinyatakan sembuh dan 14 lagi sedang dalam masa pemulihan. Meskipun Covid-19 masih ada di Kabupaten Karawang. Dalam berkegiatan di era AKB ini, tak sedikit warga Karawang yang masih belum disiplin dengan protokol Covid-19. Pantauan KBE di sejumlah sektor yang sudah di buka, nyatanya masih banyak warga Karawang yang masih berkerumun, tidak menggunakan masker, juga tidak menerapkan social distancing. Padahal, untuk tingkat Provinsi Jawa Barat, Karawang masih dalam kelompok zona kuning. Artinya, belum terbebas dari penyebaran virus korona.

0 Komentar