Kemenag Kembali Hentikan Sementara Pemberangkatan Jemaah Umrah

Kemenag Kembali Hentikan Sementara Pemberangkatan Jemaah Umrah
ilustrasi gambar
0 Komentar

KEMENTERIAN Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengambil kebijakan untuk menghentikan sementara pemberangkatan jemaah umrah.

Kondisi tersebut lantaran merebaknya karus corona di Indonesia beberapa hari terakhir.

“Pertama, kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi, di saat virus omicron makin berkembang di beberapa negara termasuk Indonesia dan Arab Saudi,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah Hilman Latief, dalam rilis resmi Kemenag, dikutip Minggu (16/1/22).

Baca Juga:Joget Sambil Pegang Miras, Oknum PNS Ini Terancam Sanksi Berat, Bahkan Bisa DiberhentikanKoper Misterius di Temukan Tak Jauh Dari Masjid Al-Markaz Makassar, Setelah Diperiksa Ternyata…

Hilman menyebut jemaah umrah yang jadwal pemberangkatannya hari ini, Minggu (16/1/2022) akan ditunda keberangkatannya.

“Jemaah umrah akan diberangkatkan sampai tanggal 15 Januari 2022 dan kita coba hentikan sementara dalam rangka evaluasi,” lanjutnya.

Hilman mengatakan, 1.731 jemaah umrah pertama diberangkatkan tanggal 8 Januari 2022 dan akan kembali ke Indonesia tanggal 17 Januari 2022. Tim akan melihat ada atau tidaknya jemaah yang terpapar omicron.

Untuk diketahui, Kasus positif Covid-19 di Tanah Air kembali bertambah, tercatat pada hari ini, Sabtu 15 Januari 2022 bertambah 1.054 kasus.

Sehingga akumulasi positif Covid-19 saat ini sebanyak 4.270.794 kasus.

Selanjutnya, jumlah pasien yang sembuh dari Covid -19 pada hari ini tercatat bertambah 464 orang.

Sehingga total yang sembuh mencapai 4.118.164 orang.

Sementara jumlah yang meninggal kembali bertambah 4 orang sehingga totalnya menjadi 144.167 orang. (bbs/fjr/kbe)

0 Komentar