LP-KPK: Masyarakat Tak Dapat Manfaat Maksimal

LP-KPK: Masyarakat Tak Dapat Manfaat Maksimal
DAPUR UMUM: Sebagian besar desa tidak bisa mendirikan dapur umum setiap hari sepanjang PSBB karena bantuan beras yang diterima terbatas.
0 Komentar

Kebijakan Dapur Umum PSBB di Karawang Dinilai Asal-asalan

Keberadaan dapur umum selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang didirikan di berbagai desa se-Karawang manfaatnya tak bisa dirasakan masyarakat secara maksimal. Pasalnya, selain dapur umum tidak bisa beroperasi selama PSSB berlangsung, jumlah produksi pun sangat terbatas karena minimnya bahan baku yang tersedia.

AYI PURNAMAKarawang

Kondisi ini seperti diakui Kepala Desa Balongsari, Kecamatan Rawamerta, Wawan Darmawan yang mengatakan dapur umum baru bisa didirikan di desa yang dipimpinnya di hari kesembilan pelaksanaan PSBB. “Ya, hari ini (kemarin) tepatnya hari kesembilan PSBB berlangsung kami baru bisa mendirikan dapur umum, karena beras yang disuplai Pemkab Karawang untuk kebutuhan dapur umum baru kami terima kemarin,” ujar Wawan, kepada KBE melalui sambungan telepon, Kamis (14/5). Selain itu, Wawan menjelaskan, relawan dapur umum juga tidak bisa memproduksi jumlah porsi yang banyak untuk masyarakat. Pasalnya, bahan baku yang dimiliki sangat terbatas. “Bantuan beras yang kami terima juga hanya sekitar 1,5 kwintal, belum kami juga harus memikirkan lauk pauknya. Dengan keterbatasan produksi, tentunya tidak semua masyarakat yang membutuhkan bisa merasakan manfaat adanya dapur umum,” ucapnya. Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Komisi Cabang (Komcab) Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Kabupaten Karawang, Jaenal Abidin menilai, kebijakan dapur umum PSBB yang asal-asalan menjadi sumber utama masyarakat tidak bisa merasakan manfaatnya secara maksimal. “Kondisi seperti itu hampir terjadi di seluruh desa. Yang mana setiap desa tidak bisa mendirikan dapur umum setiap hari sepanjang PSBB karena bantuan beras yang diterima terbatas. Padahal kebijakan dapur umum ini dihadirkan sebagai upaya mendukung program PSBB,” ujar Jaenal. Ditegaskan Jaenal, sejatinya LP-KPK sangat mendukung  program pemerintah terkait penanganan Covid-19 termasuk PSBB. Namun, seyogyanya pemerintah ketika mengeluarkan kebijakan terkait PSBB seperti dapur umum harus dipikirkan terlebih dulu secara matang. “Bukan asal kebijakan. Artinya sebuah kebijakan apapun harus terukur baik dari sisi objek maupun materi (konten) nya, agar dampak dari kebijakan juga dapat lihat dan terukur,” ucapnya. Dikatakan Jaenal, kebijakan dapur umum PSBB di Karawang sangat tidak terukur alias asal-asalan. Hal ini bisa dilihat dari bantuan yang diterima setiap desa. Yang mana pemerintah hanya menyuplai beras dengan jumlah terbatas dan tanpa disertai lauk pauknya. “Mestinya pemerintah mengukur terlebih dulu, berapa jumlah masyarakat setiap desa yang berhak merasakan manfaat adanya dapur umum, dan berapa jumlah bahan baku yang diperlukan dapur umum selama PSBB berlangsung. Sehingga keberadaan dapur umum bisa efektif,” katanya. (*)

0 Komentar