Pemkab Baru Kantongi Duit Rp 251 M

Pemkab Baru Kantongi Duit Rp 251 M
0 Komentar

Dampak Pandemi: Karawang Tergopoh-gopoh Kejar PAD

KARAWANG– Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang pada tanggal 05 Juni 2020 sudah mencapai 36,91% dari target yang ditentukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang setelah terjadi refocusing anggaran sebesar 680,1 milir rupiah. Capaian sebesar itu dinilai masih untung dan cukup baik, ditengah kondisi Karawang yang masih dihadapkan dengan persoalan Pandemi COVID-19. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang Hadis Herdiana kepada awak media, Senin (08/06). “Per tanggal 5 Juni 2020 PAD baru mencapai 36,91% atau sebesar 251 Miliar rupiah dari target sebesar 680,1 miliar rupiah,” ujar Hadis. Lebih lanjut Hadis menyampaikan capaian riil dari PAD dan pajak lainnya, seperti BPHTB dan PBB cukup memuaskan. “Untuk PHTB baru tercapai 38,95% atau sebesar Rp 65.362.000.000 dari target 168 milliar rupiah. Sedangkan dari PBB sebesar 14,52% atau sebesar Rp 28.470.000.000 dari target Rp195.600.000.000,” katanya. “Namun biasanya untuk PBB Wajib Pajak (WP) selalu membayarnya menjelang jatuh tempo pada 30 September 2020 nanti, sehingga peningkatan realisasinya akan terlihat nanti menjelang jatuh tempo,” timpal Hadis. Sementara capaian dari Pajak Daerah lainnya, yang bersumber dari 9 poin, kata Hadis Herdiana masih dalam keadaan normal, karena realisasi dengan target yang ditentukan manunjukan nilai yang bisa dikatakan ideal. (red) Sebelumnya dikabarkan, kerugian jasa akomodasi pariwisata di Kabupaten Karawang akibat pandemi Covid-19 mencapai Rp 300 miliar lebih. Setelah wabah korona melanda, tingkat hunian hotel anjlok hingga ke titik terendah, yakni hanya 5 persen dari total kamar yang tersedia. Hal itu diungkap Ketua BPC Persatuan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Karawang, Gabryel Alexander, Selasa 14 April 2020. “Kalau dihitung kerugian telah mencapai Rp 300 miliar. Okupansi (tingkat hunian hotel) menurun drastis, restoran dan pasilitas pendukung lainnya pun ikut tutup,” ujar Gabryel. Menurutnya, saat ini di Kabupaten Karawang terdapat 14 hotel berbintang dengan jumlah kamar mencapai 2000 kamar. Semua hotel sepi sejak korona mewabah. Ia mengaku saat ini sedang berpikir untuk merumahkan sekira 6.000 pekerja dari 300 usaha akomodasi pariwisata di Karawang. “Mereka mayoritas adalah warga Karawang asli,” ucapnya. Gabryel juga menyinggung pendapatan asli daerah (PAD) dari jasa akomodasi pariwisata yang ditargetkan pemerintah daerah kemungkinan besar tidak akan tercapai. Padahal, pada 2019, PAD dari sektor hotel dan restoran telah tembus angka Rp160 miliar. Namun demikian, Gabryel merasa yakin jika pandemi korona bisa diakhiri Oktober 2020, maka 50 persen PAD dari hotel dan restoran, tetap bisa masuk ke kas daerah. “Dengan kondisi seperti ini, kami dari PHRI meminta sejumlah kebijakan pemerintah. Di antaranya keringanan pajak, juga keringanan biaya pembayaran air dan listrik,” katanya. Sementara itu Pemerintah Pusat berencana melonggarkan syarat bagi pemerintah daerah yang ingin mengajukan pinjaman ke pusat. Kemudahan akses pinjaman ini akan diprioritaskan bagi daerah yang pendapatan asli daerah (PAD)-nya merosot akibat pandemi Covid-19 dan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, baru-baru ini. “Presiden meminta agar kami menaikkan fasilitas pinjaman ke daerah. Saat ini yang tadi dibahas Rp 1 triliun. Presiden meminta kami membuat kajian mengenai kebutuhan pemda yang hadapi kondisi PAD-nya turun drastis akibat Covid dan penerapan PSBB agar bisa dapat akses pinjaman,” katanya. Menkeu menyebutkan, kemudahan akses pinjaman diharapkan memudahkan pemerintah daerah dalam melanjutkan program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonominya. Kendati begitu, Menkeu tidak menjelaskan berapa besaran pinjaman yang bisa diajukan pemda. Pinjaman yang dilakukan pemda diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjangan Daerah. Pasal 2 aturan tersebut menyebutkan bahwa pinjaman daerah merupakan alternatif sumber pembiayaan APBD dan atau untuk menutup kekurangan kas.

0 Komentar