Plat Merah Dominasi Tes Cepat

0 Komentar

ODP TKW Tunggu Giliran Dipanggil

KARAWANG– Kasus positif pandemi Covid-19 per Rabu, (1/4) mencapai 31 kasus. Banyaknya pejabat di Karawang yang terinfeksi, membuat dalam beberapa hari ini-atau periode awal test cepat yang disapkan Pemkab Karawang justru kebanyakan para pejabat. Antrean mobil plat merah mendominasi tes cepat dengan skema drive thru sejak di Labkesda Karawang, sampai pinda lokasi di Gallery Seni (eks Rumah Dinas Bupati). Salah satu warga berstatus ODP saat diwawancara KBE mengungkapkan, sebagai masyarakat biasa, ia juga ingin segera mengikuti rapid test tersebut. Pasalnya, menyandang status ODP pasca pulang kerja dari luar negeri, membuat keluarganya cemas dan was-was. “Ya kecewa aja gitu. Kirain testnya masyarakat dulu. Tapi banyaknya pejabat yang duluan,” ungkap warga Cilamaya yang tak mau ditulis identitasnyam kemarin (1/4). Ia mengaku tak paham bagaimana cara atau metode untuk mendapat panggilan rapid test. Katanya, arahan dari tim kesehatan yang melakukan pemantauan. Ia diminta bersabar menunggu di rumah untuk menunggu panggilan test.

“Iya katanya sih bakal di test juga. Tapi tidak tau kapan. Takutnya sampai selesai malah tidak ada panggilan gitu,” ucapnya cemas.
Sementara, Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, Fitra Hergyna menampik kabar jika pelaksanaan rapid test hanya diperuntukkan bagi kalangan pejabat. Fitra bilang, pihaknya telah melakukan tracing dan assesment secara ketat bagi orang yang akan melakukan rapid test tersebut.
“Itu hoaks,” kata Fitra, saat ditanya wartawan, Selasa (31/3) kemarin.

“Karena yang positif ada di lingkungan Pemda. Kami tracing dari yang mempunyai kontak erat. Misalnya jika ada yang positif, kita lihat juga keluarganya. Tujuannya untuk memutus mata rantai penularan,” tegasnya.
Lebih jauh Fitra menjelaskan, peserta rapid test tersebut berdasarkan data awal, berupa formulir atau WhatsApp yang masuk ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang.
Tes tersebut, kata dia, diprioritaskan bagi orang yang mempunyai kontak erat dengan pasien positif Covid-19 di lingkup Pemda Karawang. Fitra menambahkan, pada saat pelaksanaan tes, warga diwajibkan membawa fotokopi KTP.

0 Komentar