Rahmat: Bantuan Rp 500 Ribu/KK Harus Tepat Sasaran

Rahmat: Bantuan Rp 500 Ribu/KK Harus Tepat Sasaran
Rahmat Hidayat Jati, Ketua Komisi II DPRD Jabar
0 Komentar

KARAWANG– – Terkait dampak Covid-19, DPRD Jabar meminta Pemprov Jabar teliti mendata calon penerima bantuan keuangan dan pangan keluarga rawan miskin baru. Jangan sampai penyaluran anggaran Rp 5 triliun yang telah disepakati, salah sasaran. Seperti diberitakan sebelumnya, bantuan itu akan diberikan dalam kurun waktu dua sampai empat bulan senilai Rp 500ribu/kepala keluarga, dengan rincian satu pertiganya berupa uang tunai dan selebihnya dalam bentuk bahan pangan. Pemprov Jabar melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTTP) Covid-19 meminta bupati/wali kota untuk melakukan pendataan Rumah Tangga Miskin (RTM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS) Tahun 2020 kepada Dinas Sosial masing-masing daerah; Nomor Induk Kependudukan (NIK) RTM terdampak COVID-19 dengan kriteria sebagai pekerja berpenghasilan harian baik ber-KTP Jabar maupun luar Jabar. Data tersebut disampaikan dalam bentuk surat usulan oleh bupati /wali kota kepada Gubernur paling lambat 6 April 2020, baik secara tertulis maupun online. Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati meminta pertambahan waktu hingga beberapa hari ke depan untuk memastikan validasi data calon penerima bantuan tingkat kabupaten/kota. “Karena walaupun gubernur pengen cepat-cepat aksi, tapi pada kenyataannya sejauh pengawasan kami, birokrasi yang tergabung dalam gugus tugas covid-19 Jabar bekerja begitu lamban dan bertele-tele,” kata Rahmat melalui ponselnya, Senin (6/04/2020). Untuk urusan data calon penerima, lanjut dia, DPRD Jabar mengimbau semua pihak untuk membantu warga miskin baru di luar penerima PKH dan BPNT. Sesuai kriteria program, warga miskin baru adalah para sepuh atau lansia, orang terkena PHK, serta pengangguran akibat merebaknya wabah virus corona. “Jadi, orang miskin baru itu bukan hanya penerima PKH dan BPNT saja. Awas, jangan sampai salah sasaran,” kata politikus PKB ini. Rahmat menambahkan, kriteria warga miskin baru itu telah dibahas dan disepakati bersama jajaran Pemprov Jabar dalam forum rapat di Gedung Sate pada 26 Maret 2020. Kemudian ditegaskan kembali dalam rapat konsultasi di ruangan Paripurna DPRD Jabar tanggal 1 April 2020. “Selain itu saya juga sudah meminta Apdesi untuk mencegah meluasnya Peredaraan Covid-19, supaya Rapid Test dilakukan berbasis desa atau kelurahan, karena para kades merasa resah dalam menghadapi urusan ini. Bidang kesehatan juga perlu bantuan alat pengaman diri (APD) dan data calon penerima program jaring pengaman sosial harus terus diperbaiki mengingat masih mungkin terjadi data yang tidak valid karena tumpang-tindih nya pendataan bahkan banyak orang sudah meninggal masih ada dalam data,” katanya. Sebelumnya, Sekretaris Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan (GTTP) Covid-19 Provinsi Jawa Barat, Daud Ahmad menegaskan, pihaknya memiliki kekhawatiran yang sama jika penyaluran bantuan itu tidak tepat sasaran. Guna mendapatkan data calon penerima yang benar-benar valid, ia mengaku jajaran GTPP Covid-19 Jabar nyaris tidak berhenti bekerja sekalipun pada hari libur. “Bahkan Sabtu Minggu juga bekerja, termasuk menyisir daftar calon penerima, karena jangan sampai ada yang dobel menerima bantuan, sementara ada juga masyarakat yang sama sekali tidak menerima. Semangat kita sudah sama, kita berupaya untuk bisa memberikan bantuan kepada masyarakat dengan seadil-adilnya,” kata Daud yang juga menjabat Asisten Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Sosial Pemprov Jabar ini. Menurut Daud, memverifikasi jutaan calon penerima bukanlah pekerjaan mudah. Maka butuh waktu cukup untuk menuntaskannya. “Kami pun berusaha berinovasi dengan membuat aplikasi untuk mempermudah dan mempercepat pekerjaan,” kata Daud. (red)

0 Komentar