Rombongan Bawaslu di Pesta Cellica, Kursin: Kami Awasi Tahapan Coklit

Rombongan Bawaslu di Pesta Cellica, Kursin: Kami Awasi Tahapan Coklit
Ketua Bawaslu, Kursin dan rombongan saat di rumah dinas bupati.
0 Komentar

KARAWANG- Rombongan
Bawaslu Karawang yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Karawang, Kursinyangada di tengah-tengah orang-orang yang datang ke pesta sederhana perayaan
ulang tahun Bupati Karawang, Cellica Nurrchadiana di rumah dinas bupati beberapa
hari yang lalu menuai banyak sorotan. Integritas dan krediblitas penyelenggara
pemilu di Karawang pun kesekian kalinya dipertanyakan.

Ketua Bawaslu Karawang, Kursin kepada KBE membantah dia bersama rombongan Bawaslu sengaja datang ke perayaan ulang tahun Cellica. Namun, kata Kursin, kedatangan rombongan Bawaslu untuk melakukan pengawasan hari pertama tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) yang kebetulan ternyata di lokasi rumah dinas bupati sedang diadakan perayaan pesta kecil ulang tahun Cellica.

“Bukan menghadiri ulang
tahun melainkan pengawasan hari pertama Coklit serempak yang dilaksanakan pada tanggal
18 dikarenakan bersamaan dengan ulang tahun bupati, saya gak tau hari itu
merupakan hari ultah bupati,” kata Kursin yang mengatakan hari pertama Coklit
memang difokuskan pada pejabat terlebih dahulu.

Baca Juga:Pemkot Dituduh Serobot Lahan WargaTKQ dan SDIT An-Nisaa Pilihan Favorit Orang Tua

Di sisi lain, salah satu
bakal calon wakil bupati dari jalur perseorangan sempat mempertanyakan soal  kedatangan Kursin cs ke rumah dinas bupati
saat perayaan ulang tahun Cellica.

 “Saya pertanyakan apa tujuan rombongan pengawas
pemilu yang dipimpin oleh Kursin datang ke ulang tahun bupati,” kata Praktisi
Hukum, Asep Agustian.

Sebagaimana diketahui, kredibilitas
penyelenggara pemilu di Karawang belum benar-benar pulih. Pemilihan Bupatai
Karawang yang tahapannya sudah dimulai kini dalam bayang-bayang
kekhawatiran—terbukanya potensi kecurangan. Semua pihak harus sama-sama
menjaga kualitas pesta demokrasi lima tahunan memilih pemimpin daerah ini.

Tahun lalu, skandal bisnis
culas jual-beli suara yang sistemik mengangetkan publik di Karawang. Tak
main-main 12 PPK dan satu komisioner KPU saat itu terlibat dan diadili oleh
Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP).

Tak berhenti di situ.
Belum lama ini, DKPP mengeluarkan amar putusan DKPP RI Nomor
27-PKE-DKPP/II/2020 yang menyatakan seluruh komisioner Bawaslu Karawang telah
terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu.

Kelima komisioner Bawaslu
Karawang beserta Koordinator Sekretariat Bawaslu Karawang terbukti melakukan

0 Komentar