Simsalabim Cabut Dukungan

Simsalabim Cabut Dukungan
SIDANG PARIPURNA: Agenda penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Karawang soal transparansi penggunaan duit Covid-19 hasil refocusing APBD akhirnya terpentalkan di forum sidang paripurna.
0 Komentar

Interpelasi DPRD ke Bupati Tidak Dilanjut: Jumlah Pengusung Rontok di Sidang Paripurna

KARAWANG– Agenda penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Karawang soal transparansi penggunaan duit Covid-19 hasil refocusing APBD akhirnya terpentalkan di forum sidang paripurna. Penolak pengunaan hak interpelasi menang voting. Sebagian nama penolak, merupakan nama-nama anggota dewan yang awalnya ikut menandatangani pengusulan penggunaan hak interpelasi.

“Hasilnya sebanyak 33 dewan menolak (interplasi dilanjutkan) dan 14 dewan setuju. Sehingga berdasarkan hasil voting Hak Interplasi tidak dilanjutkan,” ujar Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar, lalu mengetuk palu tanda mengakhiri sidang paripurna yang disaksikan oleh publik via virtual. Pada sidang dengan agenda penentuan kelanjutan penggunaan hak interpelasi yang dihujani cekcok interupsi, kemarin (15/7), para pengusul hak interpelasi kalah voting. Dari 47 anggota dewan yang hadir dan mengguna hak voting, hanya 14 anggota dewan yang menyetujui penggunaan hak interpelasi—6 anggota DPRD Fraksi PDIP, 7 anggota DPRD Fraksi PKB, dan 1 anggota DPRD dari Fraksi Gerindra. Padahal sebelumnya ada 23 anggota dewan yang menyetujui penggunaan hak interpelasi. Pada forum sidang paripurna, sebagian para anggota dewa itu mendadak mencabut penggunaan hak interpelasi yang pernah mereka usulkan. “Salah satu di antaranya karena penggunaan anggaran Covid-19 belum ada audit BPK,” ujar anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Danu Hamidi mengatakan alasan 7 dari 8 anggota dewan dari fraksinya mencabut usulan hak interpelasi yang sebelumnya sudah ditandatangani dan diusulkan oleh mereka. Sejumlah anggota dewan dari Fraksi Golkar pun mencabut usulannya. Dengan alasan, sejauh ini Pemkab Karawang telah memberikan jawaban yang tertulis dan terperinci mengenai penggunaan anggaran Covid-19. “Saya Siadah Anwar dengan ini mencabut tandatatangan saya,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Karawang, Asep Syaripudin membacakan surat pencabutan dukungan interpelasi abggita fraksinya, Sidah Anwar. “OPD telah memberikan jawaban tertulis dan tererinci beberapa pertanyaan dan usulan terkait penggunaan anggaran covid,” timpal Ibe melanjutkan—menyebut alasan Saidah mencabut dukungan penggunaan hak interpelasi. Di tengah-tengah sidang, sejumlah anggota DPRD Fraksi PDIP–yang dari awal menginisiasi penggunaan hak interpelasi, mempertanyakan rekan mereka sesama anggota DPRD dari fraksi lain yang tiba-tiba mencabut usulan penggunaan hak interpelasi. “Jika dari awal saudara tahu belum ada audit BPK, kenapa saudara-saudara mendatangkan usulan hak interpelasi. Inikan jadi seperti dagelan,” kata anggota DPRD dari Fraksi PDIP, Toto Suripto. “Lanjut atau tidaknya penggunan hak interpelasi tidak bisa digugurkan oleh pandangan akhir fraksi,” kata rekan Toto di Fraksi PDIP, Natala Sumedha yang mengusulkan voting per individu–yang kemudian voting ya tetap dimenangkan para anggota DPRD yang menolak menggunakan hak interpelasi. Namun, kendati hak interpelasi atau hak bertanya per anggota DPRD itu urung berlanjut, namun mereka menyatakan tak menghilangkan kewajiban para pengguna anggaran covid (baca:OPD—Gugus Tugas) untuk memberikan perbaikan laporan kepada DPRD Karawang. (mhs)

0 Komentar