Tak Digaji, PHK, hingga Ada yang Kelaparan

Tak Digaji, PHK, hingga Ada yang Kelaparan
0 Komentar

Nasib Para TKI di berbagai Negara Saat Pandami Korona

Para Pekerja migran Indonesia termasuk dari Karawang yang bekerja di sejumlah negara mengalami beragam pelanggaran hak kerja seperti tidak digaji, mengalami pemecatan, eksploitasi hingga fasilitas hidup.

REDAKSI Karawang

Dirangkum dari berbagai sumber KBE, banyak pekerja migran Indonesia (PMI) mengalami berbagai bentuk pelanggaran hak kerja di tengah pandemi Covid-19, namun pemerintah mengatakan telah melakukan beragam langkah guna menjamin pemenuhan hak PMI. Sejumlah pekerja migran asal Indonesia mengaku mengalami pelanggaran hak kerja selama wabah virus corona, mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK), gaji tidak dibayar, ketakutan melaporkan kondisi kesehatan karena khawatir ditangkap oleh aparat keamanan akibat bekerja secara ilegal, bekerja ekstra tanpa diberikan insentif, hingga kelaparan. Hal itu terungkap dari hasil survei dampak Covid-19 terhadap PMI yang dilaksanakan oleh Human Rights Working Group (HRWG) bersama dengan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Jaringan Buruh Migran (JBM). Tak semua pekerja migran dikarantina dan dites Covid-19, pengamat khawatir penyebaran virus ke kampung halaman Dampak virus corona: Pekerja migran Indonesia sulit mendapatkan masker dan harus ‘bekerja ekstra’ di Hong Kong Risiko kasus impor virus corona di tengah kepulangan puluhan ribu pekerja migran SBMI dan JBM menilai bantuan yang diberikan pemerintah hanya bersifat kedaruratan dan tidak menjamin kehidupan mereka di negara penempatan selama wabah Covid-19 berlangsung. Sementara, pemerintah Indonesia menyebut telah meminta kepada pemberi kerja di negara penempatan untuk memberikan seluruh hak PMI, baik pesangon PHK dan juga pembayaran gaji. Pemerintah Indonesia juga meminta PMI untuk menghubungi perwakilan pemerintah ketika mengalami masalah di negara penempatan. Sebagian besar PMI yang bekerja di Hong Kong, Singapura, dan Taiwan masih mendapatkan gaji bulanan. Tapi mereka harus kerja ekstra tanpa intensif dan merasa kesepian akibat dilarang keluar rumah. “Kami mengalami eksploitasi. Jam kerja bertambah, hak libur hilang, dilarang keluar rumah. Untuk salat dan istirahat saja sulit. Kami pun tidak punya kamar jadi ada yang tidur di sofa, kamar mandi, dapur bahkan di atas lemari,” kata Nurhalimah, perwakilan SBMI di Hong Kong. Masalah serupa juga dialami oleh Ari, seorang pekerja migran yang kini bekerja di sebuah panti jompo di Taiwan. Dia mengaku sebelum pandemi hanya merawat paling sedikit sembilan orang, namun kini lansia yang harus dirawatnya berjumlah lima kali lipat. “Biasanya satu orang mengurus sembilan sampai 12 orang. Tapi sekarang harus mengurus hingga 50 orang. Itu sangat berat bagi kami,” cerita Ari. Sementara itu, di Singapura, terdapat beberapa pekerja asal Indonesia yang memilih kabur dari rumah majikan akibat pekerjaan yang tidak ada habisnya, seperti diungkapkan oleh Supriyatin. Belum lagi, tambahnya, gajinya juga dipotong imbas dari lesunya ekonomi selama pandemi. “Kerja bertambah karena majikan kerja dari rumah, anak sekolah dari rumah. Banyak yang tidak betah dan kabur. Apalagi gaji dipotong dari S$600 menjadi Sing$400 sampai ekonomi keluarga normal,” tutur Supriyatin. Sementara di Arab Saudi, sekitar 54% pekerja asal Indonesia tidak mendapatkan gaji. Bahkan dalam satu kasus, ada sekitar 30 pekerja yang kelaparan. “Ada 30 tenaga skill yang bekerja di restoran tidak dapat makan, tidak digaji, didiskriminasi, bahkan [beli] sikat gigi saja tidak bisa. Sudah dapat bantuan untuk 15 hari [dari KJRI] tapi sudah habis, lalu ke depan bagaimana?” kata perwakilan SBMI dari Arab Saudi, Roland Kamal. Roland menambahkan pekerja migran yang paling berdampak adalah mereka yang bekerja secara ilegal karena mereka takut ditangkap aparat keamanan jika keluar rumah. Namun di sisi lain, mereka tidak memiliki uang dan tidak juga mendapatkan bantuan. “Lalu yang parah lagi bagi mereka yang sakit dan tidak bisa keluar rumah. Ada satu korban menunggu di rumah lima hari, dan saat dibawa ke RS langsung meninggal dunia,” katanya. Di kasus lain, seorang responden survei mengungkapkan “Satu setengah bulan tanpa uang sama sekali, bahan makanan terbatas sampai beberapa hari kedepan. Setelah itu, kelaparan.” Roland pun meminta pemerintah untuk segera melakukan repatriasi kepada PMI ilegal dan terus memberikan bantuan bagi PMI yang kesulitan. (*)

0 Komentar