Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi, Kajari Karawang Curhat Diganggu dan Dihambat

Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi, Kajari Karawang Curhat Diganggu dan Dihambat
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Rohayatie
0 Komentar

KARAWANG-
Kepala Kejaksaan Negari (Kajari) Karawang, Rohayatie curhat soal adanya ancaman
gangguan, hambatan sampai tantangan (AGHT) saat menangani dua perkara dugaan
korupsi di Karawang. Dua dugaan skandal korupsi itu yakni kasus di instansi
Dinas Pertanian (Distan) dan di salah satu SMK Negeri di Kabupaten Karawang.

Kini kasus dugaan korupsi
dana alokasi khusus (DAK) di Distan sebesar Rp9,5 miliar dan dugaan korupsi
dana BOS, dana PMMS dan dana PBMU di salah satu SMK Negeri di Karawang sebesar
Rp4 miliar itu disebut Rohayatie sudah naik ke tingkat penyidikan dan tidak
lama lagi akan memunculkan nama tersangka.

“Begitu banyak AGHT-nya
yang kami terima, tapi insyaAllah dari tahap penyelidikan kami bisa tingkatkan
ke penyidikan,” katanya, Rabu (22/1), ketika lakukan audiensi dengan LSM
Kompak.

Baca Juga:Tiga Panggung Galuh Mas Sukses Meriahkan Pergantian Tahun di KarawangBanyak Proyek Telat Rampung, Anne Mau Evaluasi

Ia menjelaskan, AGHT itu ketika
memanggil sejumlah saksi ada di antaranya bersikap aneh-aneh seperti berkirim
surat ke dirinya atau ke Kasi Pidsus yang tidak bersedia dipanggil untuk
dimintai keterangan lantaran belum keluarnya audit BPKP.

“Mungkin ada yang
membisikinya untuk jangan mau dipanggil Kajari atau Kasi Pidsus karena
perkaranya masih dalam audit BPKP. Mau ada atau tidak ada audit BPKP adalah
tugas kami memanggil saksi, ” ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya
juga digosipkan menerima sesuatu atau imbalan agar kasus itu terhambat. Ia pun
meminta kepada publik apabila mendengar atau mengetahui pihaknya menerima
sesuatu agar mau dikonfrontir.

“Kami sampakan bahwa
Kejari Karawang clean (bersih) dari menerima sesuatu terkait kasus tersebut,”
tandasnya.

Sambil bergurau Rohayatie
pun mengatakan, anak buahnya pernah ketika dalam keadaan tidur badannya tampak
seperti ditindih oleh suatu makhluk.

“Ah saya bilang saja, itu yang tindihin istrinya kali bukan makhluk lain,” tukasnya. (prst/mhs)

0 Komentar