Instagram Diretas Penipu, Perumdam Tirta Tarum Karawang Gercep Buka Laporan ke Polisi

Perumdam Tirta Tarum Karawang
Humas Perumdam Tirta Tarum Karawang, Ali Sadikin menyampaikan kepada seluruh pelanggan untuk hati-hati terkait postingan penipuan giveaway iPhone 15 Pro Max dalam rangka HUT Perumdam Tirta Tarum Karawang ke-37. 
0 Komentar

KBEonline.id – Akun instagram diretas pihak tak dikenal untuk melakukan penipuan, Perumdam Tirta Tarum Karawang gerak cepat buka laporan di Polres Karawang untuk lindungi konsumen, Kamis (16/5).

 

Humas Perumdam Tirta Tarum Karawang, Ali Sadikin menyampaikan kepada seluruh pelanggan untuk hati-hati terkait postingan penipuan giveaway iPhone 15 Pro Max dalam rangka HUT Perumdam Tirta Tarum Karawang ke-37. 

 

“Itu unggahan bermuatan penipuan, pelanggan dimohon hati-hati, dan tidak tergiur oleh iming-iming pelaku,” terang Ali.

 

Baca Juga:Kota Jababeka Siap Jadi Kota Metropolitan Pasca Jakarta Lepas Status IbukotaJadi Titik Macet, Desa Wanajaya Usul Pembangunan Underpass Perlintasan Kereta di Kampung Selang Cironggeng

Peristiwa tersebut bermula pada Selasa, 14 Mei 2024, ketika akun Instagram Perumdam Tirta Tarum Karawang menerima pesan langsung (Direct Message) yang mengatasnamakan META. 

 

“Pesan tersebut menginformasikan bahwa akun Instagram Perumdam Tirta Tarum Karawang memenuhi syarat untuk mendapatkan verifikasi centang biru, disertai dengan tautan untuk mengisi formulir,” terang Ali.

 

Beberapa saat kemudian, masih diterangkan Ali, akun Instagram Perumdam Tirta Tarum Karawang secara otomatis keluar dari perangkat admin. Sekitar pukul 16.30 WIB, Rabu, 15 Mei 2024, akun Perumdam memposting dan membuat cerita Instagram yang mengumumkan giveaway iPhone 15 Pro Max dalam rangka HUT Perumdam Tirta Tarum Karawang yang ke-37. 

 

“Pengumuman ini diduga dilakukan oleh pelaku peretasan, karena Perumdam Tirta Tarum tidak mengadakan program giveaway tersebut,” terang Ali.

 

Meskipun sampai hari ini belum ada laporan pelanggan yang menjadi korban penipuan, Perumdam Tirta Tarum Karawang segera mengambil langkah hukum dan membuat posko aduan terkait peristiwa ini.

 

“Pelanggan yang merasa dirugikan diimbau untuk segera melapor ke Polres Karawang dan membawa bukti pelaporan ke kantor untuk ditindaklanjuti oleh Perumdam,” terang Ali.

 

Kuasa hukum Perumdam Tirta Tarum, Dul Jalil, SH, menyatakan bahwa pelaporan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi dan untuk memastikan proses hukum berjalan. 

 

Baca Juga:Mayat Mengambang di Irigasi Rawa Baru Tambun Utara Bikin Geger WargaPolisi Tangkap Dua Tersangka Sodomi Belasan Anak di Telukjambe Timur, Salah Satu Tersangka Berstatus Mahasiswa

“Kami membuka laporan resmi agar kejadian ini dapat diproses secara hukum dan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah informasi tidak benar serta melindungi pelanggan dari penipuan,” ujarnya.

 

Perumdam Tirta Tarum Karawang berharap dengan adanya laporan ini, pelaku peretasan dapat segera ditemukan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

0 Komentar