KOTA BEKASI — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi terus meningkatkan upaya penertiban terhadap sejumlah baliho tokoh politik yang marak di berbagai sudut kota. Langkah ini terutama difokuskan pada baliho milik tokoh-tokoh yang dipastikan tidak akan maju sebagai kontestan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024, Sabtu (7/9).
Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena saat ini Pilkada baru memasuki tahap pencalonan. Sesuai aturan, para kandidat baru diizinkan untuk melakukan kampanye pada masa kampanye resmi yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Penertiban ini sesuai dengan aturan, mengingat kampanye hanya boleh dilakukan pada tahap yang sudah ditentukan,” ujar Karto.
Baca Juga:Keluarga Pengedar Sabu di Bekasi Diringkus Polisi, Barang Bukti Capai Miliaran RupiahBulan Bakti Polantas ke-69, Satlantas Polres Karawang Melaksanakan Anjangsana Kepada Personil yang Sakit
Lebih lanjut, Karto menegaskan bahwa Satpol PP Kota Bekasi berkomitmen untuk menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Namun, pihaknya memberikan sedikit kelonggaran bagi peserta Pilkada yang sudah resmi terdaftar sebagai upaya untuk menghindari potensi konflik dengan para pendukung pasangan calon (paslon).
“Penertiban masih terus berjalan di seluruh wilayah Kota Bekasi, terutama di jalan-jalan protokol. Ini akan berlangsung hingga penetapan resmi pasangan calon oleh KPU,” kata Karto.
Satpol PP mulai bekerja intensif sejak dibukanya pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota, dengan target penyelesaian sebelum KPU menetapkan calon kepala daerah secara resmi. Selain menertibkan baliho dan spanduk, Satpol PP juga bertugas menjaga objek vital terkait Pilkada, seperti kantor KPU Kota Bekasi dan gudang logistik KPU.
“Kami menugaskan personel untuk berjaga di kantor KPU Kota Bekasi sejak pendaftaran Pilkada dibuka. Personel kami bekerja dalam sistem shift, baik pagi maupun sore,” jelas Karto.
“Nantinya, bukan hanya kantor KPU yang akan dijaga, tetapi juga objek vital lainnya, seperti gudang logistik KPU Kota Bekasi, terutama setelah surat suara selesai dicetak,” tambahnya.
Untuk diketahui, hingga saat ini sebanyak tiga pasangan calon kepala daerah telah mendaftar secara resmi ke KPU Kota Bekasi. Mereka adalah Tri Adhianto-Harris Bobihoe, Heri Koswara-Sholihin, dan Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarhaeni.