5. PIP Kemdikbud
Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) juga memberikan bantuan kepada siswa penerima SK Nominasi.
Pencairan bagi siswa penerima dijadwalkan dimulai pada tanggal 16 April 2024, membantu dalam meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga penerima. **