Komisi III Desak KAI Buka Akses Jalan Warung Bambu

KARAWANG– Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, mendukung penuh pembukaan pintu perlintasan kereta api di Warung Bambu yang ditutup pihak PT. KAI beberapa waktu lalu. Tentunya, hal itu harus dilakukan bersamaan dengan dibangunnya pintu perlintasan baru yang mengedepankan keamanan bagi masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Karawang, Mahpudin, mengatakan, pihaknya sudah menggelar pertemuan dengan semua pihak terkait, yakni PT. KAI, Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Karawang serta masyarakat Warung Bambu. Pertemuan tersebut merupakan rapat dengar pendapat agar ditemukan solusi yang tepat untuk menyudahi permasalahan ini.

“Kami di Komisi III sangat mendukung agar perlintasan kereta api yang ditutup di Warung Bambu segera dibuka. Bagaimana pun itu merupakan salah satu akses jalan yang sangat penting bagi masyarakat, dimana setiap harinya puluhan ribi bahkan ratusan ribu orang melintas di sana,” ujar dia.

“Namun dibukanya perlintasan juga harus dibarengi dengan pembangunan pintu perlintasan yang resmi, yang mengutamakan keselamatan bagi masyarakat yang hendak melintas,” lanjutnya.

Dikatakan dia, saat ini kunci bisa dibuka atau tidaknya perlintasan berada di PT. KAI. Namun sangat disayangkan saat digelar pertemuan pihak PT. KAI yang hadir bukan merupakan yang berwenang memberikan keputusan.

“Keputusan untuk bisa membuka dan membangun pintu perlintasan itu ada di pusat. Sehingga hasil rapat dengar pendapat dengan masyarakat harus disampaikan dulu oleh PT. KAI Karawang, untuk kemudian mendapatkan keputusan resmi,” ungkap dia.

Masih kata Mahpudin, Pemerintah Daerah juga telah menyiapkan untuk bisa bekerjasama dengan PT. KAI dalam mengelola pintu perlintasan kereta api tersebut.

“Pemda saat ini sedang mempersiapkan semuanya, termasuk SDM untuk mengelola pintu perlintasan di Warung Bambu. Karena rencana kedepan pintu perlintasan itu akan dikelola pemda, jika PT. KAI sudah menyetujuinya,” tandas dia. (rie)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *