KPU Berhasil Coklit 2.258.378 Pemilih DP4 untuk Pilkada Bekasi 2024

KPU Berhasil Coklit 2.258.378 Pemilih DP4
KPU Kabupaten Bekasi selesaikan proses Coklit data pemilih untuk Pilkada 2024, Selasa (23/7).
0 Komentar

KBEonline.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi telah menuntaskan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024 pada Senin, 22 Juli 2024. Proses coklit ini dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

 

“Selanjutnya, kami akan melakukan kroscek ulang untuk memastikan data tersebut sesuai,” kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, pada Selasa, 23 Juli 2024. 

 

Proses kroscek ulang ini akan dilaksanakan sebelum penetapan daftar pemilih sementara (DPS) pada awal Agustus mendatang.

 

Baca Juga:KPU Jawa Barat Kebut Data Pemilih Jelang Pilkada 2024

Ali Rido menjelaskan bahwa data yang telah diinput pada e-coklit akan dimasukkan juga ke dalam aplikasi Sidalih (Sistem Data Pemilih). 

 

“Namun, masih ada hal-hal yang harus kita rapihkan seperti data potensial yang harus dimasukkan ke dalam e-coklit yang nanti akan di marger ke aplikasi Sidalih,” tambahnya.

 

Bertepatan dengan tanggal 24 Juli 2024, masa jabatan para petugas Pantarlih akan berakhir. Selanjutnya, tahapan pilkada akan dilanjutkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

 

Setelah dilakukan kroscek ulang, pada Agustus mendatang akan diumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS). DPS ini akan dicermati kembali sebelum pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT).

 

Pada Pemilu 2024 lalu, jumlah DPT di Kabupaten Bekasi tercatat sebanyak 2.200.209 orang yang tersebar di 23 kecamatan. Sedangkan untuk Pilkada 2024, berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), jumlah ini bertambah menjadi 2.258.378 orang yang menjadi sasaran coklit. Jumlah ini merupakan hasil sinkronisasi data Kementerian Dalam Negeri dengan DPT terakhir. (Bbs/riz)

0 Komentar