KPU Jawa Barat Kebut Data Pemilih Jelang Pilkada 2024

KPU Jawa Barat Kebut Data Pemilih Jelang Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat terus mempercepat proses pemutakhiran data pemilih menjelang Pilkada 2024, Selasa (27/4).
0 Komentar

KBEonline.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat terus mempercepat proses pemutakhiran data pemilih menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November 2024. Ratusan ribu petugas Pencocokan dan Penelitian (Coklit) telah dilibatkan dalam upaya ini dengan cara mendatangi pemilih secara langsung.

 

“Hari ini, provinsi Jawa Barat sudah masuk dalam tahapan pencoklitan oleh teman-teman di Pantarlih sampai 25 Juli 2024. Kami melibatkan kurang lebih 136 ribu orang petugas Pantarlih untuk pencoklitan di wilayah Jawa Barat,” kata Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni, di Kota Bandung, Selasa (23/7/2024).

 

Ummi Wahyuni memastikan bahwa proses pencocokan pemilih dapat diselesaikan sesuai batas waktu yang telah ditentukan. Tantangan utama dalam penyelesaian kegiatan ini adalah luasnya wilayah Jawa Barat.

 

Baca Juga:Yadi Rusmayadi Makin Getol Blusukan Jelang Pengumuman RekomSwiss-Belinn Cibitung Hadirkan Akomodasi Nyaman dan Akses Mudah bagi Pengguna Ruas Tol Cibitung-Cilincing

“Insya Allah, hari ini sudah 99 persen, mudah-mudahan pada 25 Juli ini bisa mencapai 100 persen. Mengingat luasnya Jawa Barat, kami memiliki 27 kabupaten/kota, 627 kecamatan, dan 5957 desa/kelurahan,” jelas Ummi.

 

Selain itu, Ummi Wahyuni menyatakan pentingnya sinergitas dengan semua pihak dan menyiapkan sejumlah kebijakan serta program sosialisasi terhadap pemilih di Pilkada 2024.

 

“Kami juga memiliki dua kebijakan anggaran. Pertama, meningkatkan kapasitas teman-teman penyelenggara sebagai bentuk pelayanan kepada partai politik selaku peserta pemilu dan pilkada. Kedua, anggaran sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, mengingat banyaknya pemilih di Jawa Barat yang memerlukan sinergitas semua pihak untuk Pilkada 2024,” ungkapnya.

 

Di sisi lain, Ummi Wahyuni menyampaikan bahwa proses pendaftaran bakal calon kepala daerah di Jawa Barat melalui jalur partai akan dibuka pada 27 Agustus 2024.

 

“Terkait pendaftaran, ada mekanismenya. Untuk jalur independen di Jawa Barat tidak ada, dan dukungan partai politik akan dimulai pada 27 Agustus,” ujar Ummi Wahyuni.

 

KPU Jawa Barat berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan transparan, dengan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Sosialisasi dan sinergitas antar lembaga serta partai politik menjadi kunci utama dalam mencapai suksesnya penyelenggaraan Pilkada di Jawa Barat. (Bbs/riz)

0 Komentar