KPU Kabupaten Bekasi Luncurkan Pilkada 2024, Tahapan Pesta Demokrasi Resmi Digelar

KPU Kabupaten Bekasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi melaksanakan peluncuran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Bekasi di Central Park Meikarta, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi pada Minggu (02/06/2024).
0 Komentar

KBEonline.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi melaksanakan peluncuran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Bekasi di Central Park Meikarta, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi pada Minggu (02/06/2024).

 

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido menyatakan, momen peluncuran itu merupakan salah satu tahapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Bekasi di Kabupaten Bekasi pada November 2024 mendatang. 

 

“Tahapan Pilkada Kabupaten Bekasi sudah mulai digelar hari ini dengan harapan selain partisipasi pemilih yang meningkat dari pemilu 2024, kami berharap juga meningkat nya SDM temen-temen badan ad-hock,” kata Ali Rido kepada Cikarang Ekspress 

 

Baca Juga:Sibuk Cari Sabu di Semak-Semak, Dua Orang Tak Berkutik Disergap Warga Jomin BaratHarper Cikarang Hadirkan Paket Metting, Ruang Nyaman Berbintang 4 dan Aman

Dalam meningkatkan sumber daya manusia pada badan ad-hock, Ali Rido mengatakan pihaknya akan terus melakukan bimbingan teknis berkaitan kesiapan tentang tahapan pilkada yang dalam waktu dekat ini akan dilakukan pendataan daftar pemilih.

 

“Kami akan terus melakukan bimbingan teknis berkaitan kesiapan tentang badan ad-hock yang nantinya akan melakukan pendataan kepada para daftar pemilih yang akan sebentar lagi kita lakukan pendataan ke RT dan RW,” kata dia.

 

Ali menyampaikan berkaitan dengan dasar para data pemilih, KPU Kabupaten Bekasi nantinya akan melakukan konversi dari DPT pada Pemilu 2024 dengan disandingkan oleh data terbaru dari Disdukcapil Kabupaten Bekasi. 

 

Kendati begitu, lanjut Ali, pihaknya berharap data para pemilih ini akurat dan dipastikan para pemilih ini warga Kabupaten Bekasi untuk bisa ikut melaksanakan pemilihan Bupati dan Gubernur pada Pilkada mendatang di tanggal 27 November 2024 mendatang.

 

“Yang pertama perlu kita sampaikan dasar para pemilih untuk Pilkada nanti konversi dari DPT Pemilu 2024 dengan daftar pemilih yang dikeluarkan oleh Disdukcapil, oleh karena itu kami berharap data tersebut akurasinya bisa di pastikan betul-betul masyarakat Kabupaten Bekasi untuk melakukan Pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024 mendatang,” ucap dia.

 

Selain itu, Ali menambahkan Pilkada 2024 nanti yang akan berjalan di Kabupaten Bekasi menekankan pilkada cerdas dan berkelas. Artinya Pilkada ini akan memunculkan dan menghasilkan pemimpin Bupati Bekasi yang terbaik.

0 Komentar