KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan 55 Caleg Terpilih DPRD 2024-2029, Golkar Raih 10 Kursi

KPU Kabupaten Bekasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menetapkan sebanyak 55 calon anggota legislatif (caleg) terpilih untuk ditetapkan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029. 
0 Komentar

 

Berdasarkan hasil rapat pleno tersebut, Ali menyebutkan, sebanyak 18 partai politik di Kabupaten Bekasi yang menjadi partai pemenang pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 yakni Partai Golkar atas perolehan 10 kursi terbanyak untuk ditetapkan sebagai anggota legislatif terpilih. 

 

Lebih lanjut, pada Posisi kedua, Disusul Partai Gerindra dan PDI Perjuangan (PDIP) 8 kursi, PKS dan PKB 7 kursi. Kemudian Partai Demokrat 4 kursi, Partai Nasdem dan PAN 3 kursi, Partai Buruh dan PPP 2 kursi, serta PBB 1 kursi.

 

Setelah penetapan ini, Ali Rido melanjutkan, pihaknya tinggal menunggu waktu pelantikan bagi para Anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih periode 2024-2029 pada Oktober mendatang.

 

Baca Juga:Jadi Narasumber Pada Rakor Terkait Terorisme, Ini Yang Disampaikan Kalapas Karawang, Christo ToarMajelis Hakim PN Cikarang Diminta Bebaskan Terdakwa Setyawan Priyambodo alias Bimo

“Selesai untuk tingkat DPRD Kabupaten Bekasi, selanjutnya kami akan mempersiapkan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 27 November 2024,” tandasnya. 

 

Berikut 55 nama caleg terpilih yang berhasil melenggang menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029:

 

Dapil 1 Bekasi terdiri dari sembilan kursi meliputi Kecamatan Cikarang Pusat, Cibarusah, Setu, Serang Baru dan Bojongmangu.

1.) Hasan Basri (PKB)

2.) Bodin (Gerindra)

3.) Ahmad Saefuddin (Gerindra)

4.) Usup Supriatna (PDIP)

5.) Bosih Awalludin (Golkar)

6.) Agung Suganda (Golkar)

7.) Surohman (Buruh)

8.) Yusuf Fathullah Fajri (PKS)

9.) Sarif Marhaendi (PPP)

 

Dapil 2 Bekasi terdiri dari delapan kursi meliputi Kecamatan Cikarang Barat dan Cibitung

 

1.) Ombi Hari Wibowo (PKB)

2.) Iwan Setiawan (Gerindra)

3.) Jiovanno N. (PDIP)

4.) Ahmad bin Olim (Golkar)

5.) Adelia P. Kardin (Golkar)

6.) Budi Yanto (Nasdem)

7.) Budi M. Mustafa (PKS)

8.) Iin Farihin (PBB)

 

Dapil 3 Bekasi terdiri dari delapan kursi meliputi Kecamatan Tambun Selatan

 

1.) Nuryasin (PKS)

2.) Helmi (Gerindra)

3.) Marico (Golkar)

4.) Soleman (PDIP)

5.) Jamil (PAN)

6.) Nunung (PPP)

7.) Ahmad Faisal (PKB)

8.) Matam (Demokrat)

 

Dapil 4 Bekasi terdiri dari tujuh kursi meliputi Kecamatan Sukawangi, Tambelang, Tambun Utara dan Sukatani.

 

1.) Dendy Aprijal (PKB)

2.) Darissalam (Gerindra)

3.) Subagiyo (PDIP)

4.) Muhtada Sobirin (Golkar)

5.) Mustakim (Nasdem)

6.) Puji Lestari (PKS)

7.) Karsih (PAN)

 

Dapil 5 Bekasi terdiri dari tujuh kursi meliputi Kecamatan Tarumajaya, Babelan, dan Muaragembong.

 

1.) Ibnu Hajar (PKB)

2.) Teten Kamaludin (Gerindra)

3.) Napsin G. (PDIP)

0 Komentar