Kuasa Hukum: Bu Novi Mau Seret Nama Penguasa Penerima Aliran Duit PDAM

KARAWANG – Kamis (28/11) sidang perdana gugatan mantan pegawai PDAM Karawang, Novi Farida yang dilayangkan kepad Dirut PDAM Tirta Tarum, M Sholeh bakal digelar di Pengadilan Negeri Karawang. Yang menarik, Novi di persidangan ini bakal menyeret nama-nama penguasa Karawang yang terlibat korupsi di PDAM.

“Ibu Novi akan menyeret nama-nama penguasa Karawang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi PDAM,” ujar Kuasa hukum Novi Farida, Regi Julian kepada KBE, Senin (25/11).

Novi menggugat penurunan jabatan yang diterimanya. Namun, Regi memastikan pangkalnya akan tetap mengerucut dengan kasus pembayaran hutang fiktif bahan baku air senilai Rp 3,9 miliar yang tidak dibayarkan PDAM ke PJT II.

“Namun pada akhirnya, kedua kasus ini akan mengkerucut kepada hal yang sama. Karena  penurunan jabatan ini awalnya didasari karena adanya dugaan keterilibatan Novi dalam kasus dugaan penyelewengan dana di PDAM. Novi kemudian diturunkan jabatannya karena terbentuk opini bahwa klien kami sudah bersalah,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya melayangkan gugatan untuk membuktikan siapa saja yang menggunakan uang tersebut dan digunakan untuk apa saja. “Kita akan buka-bukaan di persidangan nanti, akan kita buka semuanya, agar masyarakat tahu” tegasnya.

Regi menjelaskan, pihaknya sudah mempunyai sejumlah bukti siapa saja penerima aliran uang termasuk sejumlah pejabat yang kata dia menikmati aliran uang haram itu.

“Jelas tidak bener mana fungsi pengawasannya, controling-nya, seningga baik eksekutif maupun legislatif dindikasikan terilibat juga. Ini terstruktur,” tegasnya.

Lanjut Regi, dugaan korupsi ini terus bergulir dan justru yang menjadi korbannya adalah kliennya. Padahal tidak bisa uang keluar tanpa ada tanda tangan dari kepala bagian keuangan dan direksi PDAM.

“Sekarang konteksnya bukan berani atau tidak, karena sudah terbuka tinggal bagaimana caranya meluruskan ini. Bagaimana pertanggungjawaban orang yang menkmati uang ini, masa Novi harus masuk penjara sendiri,” ucapnya.

Masih kata Regi, pihaknya sangat yakin akan adanya indikasi keterlibatan para penguasa Karawang. Dan yang pasti, jika Novi divonis bersalah, maka kata dia, semua orang yang menerima aliran uang itu pun harus

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *