Lalai Jalankan Tugas, KPU Karawang Nonaktifkan 2 Anggota PPK Pakisjaya

KPU Kabupaten Karawang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang telah menunjukkan tindakan tegas dengan menonaktifkan dua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pakisjaya, menyusul polemik yang timbul selama proses rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 di wilayah tersebut.
0 Komentar

KBEonline.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang telah menunjukkan tindakan tegas dengan menonaktifkan dua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pakisjaya, menyusul polemik yang timbul selama proses rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 di wilayah tersebut.

Mari Fitriana, Ketua KPU Karawang, menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil anggota PPK Pakisjaya untuk klarifikasi terkait polemik yang terjadi. Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa dua anggota PPK Pakisjaya mengakui melakukan perubahan suara terhadap calon legislatif tertentu.

“Setelah mendapat klarifikasi, kami membahasnya dalam rapat pleno internal KPU pada Selasa lalu, dan memutuskan untuk menonaktifkan dua orang, yaitu ketua dan divisi parmas PPK Pakisjaya,” ungkapnya pada Rabu, 28 Februari 2024.

Baca Juga:Keren Raih Penghargaan Lagi, BKPSDM Dinilai Teraktif-Kolaboratif Kembangkan Kompetensi ASN KarawangWaspada Penipu Ngaku Asep Aang di WhatsApp

Keputusan menonaktifkan dua anggota PPK Pakisjaya itu telah diresmikan melalui Surat Ketetapan (SK) KPU Kabupaten Karawang Nomor 1.204. Langkah ini juga merujuk pada Keputusan KPU RI Nomor 337/HK.06.2-Kpt/01/KPU/VII/2020 tentang Pedoman Teknis Penanganan Pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/janji, Dan/Atau Pakta Integritas Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.

“Untuk langkah selanjutnya, kami telah membentuk tim pemeriksa. Akan diadakan sidang kode etik bagi kedua orang tersebut untuk pendalaman dan penanganan lebih lanjut,” tambahnya.

Mari menegaskan kepada jajaran PPK agar menghindari kesalahan serupa seperti yang dilakukan PPK Pakisjaya. Jika terdapat kasus serupa di masa depan, KPU tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas.

“Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran berharga bagi PPK lainnya bahwa KPU tidak akan diam terhadap masalah seperti ini. Kami akan bertindak tegas sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

0 Komentar