Lampaui Target Nasional, Partisipasi Pemilih di Purwasari Capai 86,14 Persen

Pemilihan Umum (Pemilu) 2024
Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih di Kecamatan Purwasari, Karawang, Jawa Barat, mencapai 86,14 persen, melampaui target nasional sebesar 77,5 persen
0 Komentar

KBEonline.id – Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih di Kecamatan Purwasari, Karawang, Jawa Barat, mencapai 86,14 persen, melampaui target nasional sebesar 77,5 persen. Data tersebut menunjukkan peningkatan yang signifikan jika dibandingkan dengan Pemilu 2019 yang hanya mencapai 81,5 persen.

 

Menurut Muhtar G. Ardian, Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih, dan Sumber Daya Manusia (SDM) PPK Purwasari, tingkat partisipasi pemilih menjadi faktor penting dalam suksesnya penyelenggaraan pemilu yang ideal. Ardian juga menyatakan bahwa partisipasi ini mencerminkan kepedulian masyarakat terhadap jalannya proses demokrasi, serta berpotensi mengurangi tren apolitis.

 

“Partisipasi masyarakat ini jangan hanya dimaknai secara sempit, bukan hanya tentang datang ke TPS. Tetapi, soal bagaimana masyarakat dapat mengambil peran dalam kegiatan politik ke depan untuk membangun bangsa dan Negara Indonesia,” jelasnya.

 

Baca Juga:Keren, Cabang ke-17 Farina Beauty Clinic Hadir di Cikarang, Promo Grand Opening Diskon Gede-gedean! Aplikasi Info Loker 'Bikin Lumpuh' Calo Tenaga Kerja, Disnakertrans Karawang: Kita Lawan Sama-sama!

Sementara itu, Ketua PPK Purwasari, Fajar Andriyansyah, mengumumkan bahwa proses rekapitulasi suara pada rapat pleno terbuka di Kecamatan Purwasari telah selesai, dan seluruh logistik pemilu sudah dikembalikan kepada KPU Kabupaten Karawang.

 

“Alhamdulillah, proses tahapan pemilu 2024 di Kecamatan Purwasari telah selesai, sesuai dengan ekspektasi. Selanjutnya, kami akan fokus mengawal perolehan suara pada rekapitulasi tingkat Kabupaten, yang menjadi kewajiban kami sebagaimana ketentuan yang berlaku,” tegas Andriyansyah.

 

Partisipasi yang tinggi ini diharapkan dapat menjadi prinsip mendasar warga negara untuk terus terlibat dalam mengawal proses pengambilan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, hingga kontrol dan evaluasi kebijakan setelah pesta demokrasi selesai.

0 Komentar