Lukman Edy Dilaporkan Kembali atas Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Kader PKB Karawang

PKB Karawang
Lukman Edy, mantan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kembali dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
0 Komentar

KBEonline.id – Lukman Edy, mantan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kembali dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Kali ini, laporan diajukan oleh seorang kader PKB Karawang, Ricky Sofiyan, bersama kuasa hukumnya. Mereka menuduh Lukman telah menyebarkan tuduhan yang tidak berdasar terhadap kader PKB dan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.

 

“Hari ini kami melaporkan saudara Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik kepada PKB dan Ketua Umum Gus Muhaimin,” ujar Ricky Sofiyan kepada wartawan di Polres Karawang. Ricky menegaskan bahwa Lukman tidak memiliki kapasitas untuk melontarkan pernyataan tersebut karena tidak memiliki jabatan di PKB saat ini. Selain itu, Ricky menduga Lukman telah melakukan tindak pidana dengan menyebarkan fitnah yang kemudian disiarkan di media massa.

 

“Dia telah menyampaikan tuduhan tidak berdasar yang mana sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik. Itu sangat membahayakan, satu ujaran kebencian atau pencemaran nama baik yang berbahaya bagi partai, institusi, maupun pimpinan partai,” lanjut Ricky. 

 

Baca Juga:Sunmori ADV Riders Bandung ke Karang Potong CianjurPerkuat AHYPP, Yayasan AHM Dorong UMKM Bengkel Binaan Naik Kelas

Menurut Ricky, pernyataan Lukman telah melukai hati kader dan pengurus PKB, baik di Karawang maupun di seluruh Indonesia, serta merugikan institusi partai secara material dan non-material. “Pernyataan Lukman tentu menciptakan kerugian, dimana PKB sebagai partai Islam terbesar di Indonesia yang lahir dari rahim NU dituduh meninggalkan warga Nahdliyin sebagai objek utama dalam perjuangan politik,” ujarnya.

 

Ricky juga menyoroti perjuangan PKB di level nasional dan daerah yang selalu mengutamakan perbaikan bagi warga Nahdliyin, sesuai pesan Gus Muhaimin. Salah satu contohnya adalah keberhasilan PKB dalam mendorong lahirnya Perda Pesantren yang dipersembahkan untuk kalangan pesantren. “Komitmen kami memperjuangkan warga Nahdliyin menjadi ruh perjuangan PKB, karena itu apa yang disampaikan Lukman tidak layak dan jelas itu pencemaran nama baik,” tegas Ricky.

 

Di akhir pernyataannya, Ricky meminta Lukman Edy untuk menyampaikan permintaan maaf dan mempertanggungjawabkan secara hukum atas fitnah yang telah disampaikannya kepada kader, pengurus, dan konstituen PKB.

0 Komentar