Masa Tenang, APK dan Baliho di Kabupaten Bekasi Ditertibkan

Masa Tenang, APK dan Baliho di Kabupaten Bekasi Ditertibkan
0 Komentar

KBEonline.id – Sampah baliho dan alat peraga kampanye (APK) calon presiden (capres) serta calon legislatif (caleg) tampak menumpuk di tepi sejumlah jalan Kabupaten Bekasi pada hari pertama masa tenang Pemilu Serentak 2024.

Menurut pantauan pada Minggu (11/02) pukul 09.40 WIB, sampah baliho dan APK tampak berserakan ditepi Jalan Teungku Umar, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Beberapa APK tampak turun dari posisinya semula ke trotoar jalan.

Sejumlah jalan utama Pantura di wilayah Kabupaten Bekasi ini tampak bersih dari APK dan baliho pemilu, meski ada beberapa APK, dalam hitungan jari, yang masih belum diturunkan.

Baca Juga:Mampir ke Karawang, Sandiaga Uno Perkuat Basis Ganjar-MahfudBawaslu Jabar: Politik Uang Menantang Ancaman Pidana

Meskipun jalan utama di wilayah ini bersih, sejumlah APK dan baliho pemilu masih terpampang di kawasan pemukiman seperti Jalan RE. Martadinata, Desa Cikarang Kota, menuju Jalan Pantura Kabupaten Bekasi.

Sekedar informasi, masa tenang Pemilu Serentak 2024 dimulai pada hari ini. Para peserta pemilu wajib menghentikan kegiatan kampanye hingga pemungutan suara yang digelar pada Rabu (14/02/2024) mendatang.

Pada Sabtu (10/02), ratusan personel gabungan telah dikerahkan untuk menurunkan APK secara serentak menjelang masa tenang demi menjaga situasi kondusif pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kita harus memastikan seluruh kegiatan kampanye sudah diberhentikan total karena sudah tidak diperbolehkan lagi, terutama penurunan ataupun pencabutan alat-alat peraga kampanye,” kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan usai Apel Siaga Pengawasan Kampanye Tahapan Masa Tenang Pemilu 2024.

Dani menyebut apel siaga tersebut merupakan bentuk kesiapan untuk melakukan pengawasan Pemilu, khususnya pada tahapan krusial pada masa tenang dan pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.

Memasuki masa tenang Pemilu 2024 pada 11-13 Februari 2024, kata Dani, akan ada titik berat pada fungsi Bawaslu dan panitia pengawas sampai ke tingkat kecamatan dan desa.

“Mengingat banyaknya alat peraga kampanye (APK) yang harus dibersihkan, kami sudah menginstruksikan perangkat daerah terkait, para camat dan kepala desa untuk ikut membantu membersihkan APK melalui koordinasi dengan Panwas Pemilu setempat,” ujarnya

Baca Juga:10 Pebalap Cikarang Usia Belia Tembus Seleksi Astra Honda Racing School 2024  Jelang Masa Tenang, Satpol PP dan Bawaslu Karawang Tertibkan APK Langgar Aturan

“Target utamanya tentu seluruh APK diturunkan dengan bersih dan tertib sesuai SOP dengan tidak menimbulkan masalah,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi menyampaikan, pada apel siaga tersebut, pihaknya mengintruksikan kepada seluruh jajaran pengawas pemilu dari tingkat kecamatan hingga tingkat TPS untuk mengawasi tahapan masa tenang.

0 Komentar