Panduan Praktis Untuk Memeriksa dan Mengakses Status BPJS Ketenagakerjaan 2024, Bisa Dilakukan Secara Online

BPJS
BPJS ONLINE
0 Komentar

Kriteria dan Syarat Klaim BPJS Ketenagakerjaan di 2024

Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan klaim BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2024:

  • Usia Pensiun 56 Tahun
  • Usia Pensiun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Perusahaan
  • Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
  • Berhenti Usaha Bukan Penerima Upah (BPU)
  • Mengundurkan Diri
  • Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
  • Meninggalkan Indonesia untuk Selama-lamanya
  • Cacat Total Tetap
  • Meninggal Dunia
  • Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10%
  • Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 30%

Pastikan kamu menyiapkan berkas-berkas penting berikut ini untuk pengajuan klaim yang lancar dan efektif:

Kartu Peserta BPJAMSOSTEK, E-KTP, Buku Tabungan, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), Surat Keterangan Pensiun, dan NPWP (jika ada).

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online 2024 via Lapak Asik

Baca Juga:Jangan Salah Jurusan! Kenali Ciri-ciri Orang yang Sesuai dengan Jurusan Psikologi7 Tips Cerdas untuk Menjaga Pengeluaran Tetap Terkendali Saat Harga Melonjak!

Untuk mengajukan klaim melalui jalur online, cukup ikuti langkah-langkah mudah berikut ini di portal Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id:

  • Kunjungi Portal Layanan Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Mengisi Data Awal yaitu NIK, Nama Lengkap, & Nomor Kepesertaan
  • Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim
  • Peserta akan diinstruksikan untuk melengkapi data sesuai dengan instruksi portal setelah verifikasi.
  • Mengunggah dokumen persyaratan
  • Setelah berhasil menyelesaikan prosedur, peserta akan mendapatkan pesan yang berisi jadwal dan detail kantor cabang.
  • Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal pada notifikasi (siapkan berkas asli)
  • Proses selesai dan manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang

Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dan lakukan tindakan yang diperlukan untuk mengajukan klaim langsung, berikur langkahnya:

  • Bawa dokumen yang diperlukan.
  • Isi formulir klaim JHT.
  • Proses wawancara dan verifikasi data akan dilakukan.
  • Isi penilaian kepuasan melalui e-survei (jika ada).
  • Tunggu hingga saldo JHT masuk ke rekening.

Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO

  • Buka aplikasi JMO, kemudian pilih opsi ‘Jaminan Hari Tua’.
  • Pilih ‘Klaim JHT’ dan ikuti petunjuk yang ada.
  • Isi data kepesertaan dan unggah dokumen yang diperlukan.
  • Lakukan swafoto sesuai petunjuk BPJS Ketenagakerjaan.
  • Lengkapi data NPWP dan rekening bank aktif untuk pencairan.
  • Setelah verifikasi, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening bank yang terdaftar
0 Komentar